Jakarta, www.suarahukum-news.com | Skenario pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terus didetailkan baik dari aspek kelembagaan, tata kelola, dan sumber daya manusia (SDM) aparaturnya. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan skenario pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian bagi ASN. (24/02)
Sebagaimana arahan Presiden bahwa strategi perpindahan menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju smart government. Dalam penerapan smart government yang mengutamakan sistem kerja fleksibilitas, kolaborasi, dan agile di IKN melalui dukungan digitalisasi sistem pemerintahan.
“Hari ini saya menghadap Pak Seskab untuk membicarakan bagaimana skenario baik jangka pendek, menengah dan panjang terkait pemindahan ASN di IKN. Target awal yang dapat dicapai adalah pemindahan ASN untuk persiapan pelaksanaan upacara memperingati kemerdekaan RI di IKN pada Agustus mendatang, kemudian disusul dengan periode perpindahan pada November dan Desember 2024,” ujar Anas usai pertemuan dengan Sekretaris Kabinet di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Jum’at (23/02/2024).
Anas menuturkan untuk pemindahan K/L ke IKN, pemerintah telah melakukan pendefinisian peran strategis K/L untuk mengidentifikasi seberapa penting peran K/L terhadap negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi. Selain itu dilakukan identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan (decision support system) dan sebagai strategic enabler dan/atau sistem pertahanan dan keamanan.
ASN yang pindah ditetapkan kriteria kompetensi diantaranya harus menguasasi literasi (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
“IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya perlu talenta-talenta yang adaptif, kolaboratif yang menguasai digitalisasi sehingga siap untuk mendorong akselerasi roda layanan pemerintahan di IKN,” imbuh Anas.
Untuk kloter pertama pemindahan antara Juli-Agustus 2024 mendatang, pihaknya mengusulkan terkait kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir. Hal ini sebagai bentuk apresiasi bagi pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Pramono Anung menyampaikan jika pihaknya akan membahas persiapan pemindahan ASN ke IKN pada pekan depan.
Persiapan pemindahan menurutnya perlu disiapkan secara matang, mengingat perpindahan tidak sekedar memindahkan secara fisik semata, melainkan juga perubahan pola kerja menuju smart government.
“Kita akan jadwalkan minggu depan, karena persiapan pemindahan IKN memang harus dipersiapkan secara baik. Mudah-mudahan pemindahan ASN, terutama yang dari Jakarta ke IKN, berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Pramono.
(Red/Ft)