Pati, www.suarahukum-news.com – Bupati Pati Haryanto, hari ini, Sabtu (27/06 ) kembali melaksanakan monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II Alokasi Dana Desa. ( 27/06 )
Bersama Kepala Dispermades dan juga Asisten Pemerintahan dan Kesra, Bupati melakukan monitoring di desa Wangunrejo, Ngawen, dan Penambuhan Kecamatan Margorejo.
” Setelah itu berlanjut ke Desa Semirejo dan Ketanggan Kecamatan Gembong “, terang Haryanto.
Dalam arahannya, Bupati kembali mengingatkan sekaligus memberi edukasi atau pemahaman mengenai pengertian new normal.
Menurut Bupati, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
“Jika new normal diterapkan maka seseorang nantinya akan menjalani perilaku hidup berbeda, untuk menekan risiko penularan virus “, terang Bupati.
Lebih lanjut Haryanto menambahkan bahwa new normal bukanlah kehidupan normal yang seperti biasanya, akan tetapi kehidupan normal yang menggunakan tatanan atau aturan baru.
” Seperti misalnya menggunakan masker, selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan lain sebagainya “, jelas Bupati.
Tak lupa Haryanto pun berpesan agar dana bantuan nantinya dipergunakan untuk belanja pokok.
“Jangan dipakai untuk kebutuhan lain yang tidak perlu “, tegasnya.
Kepada perangkat desa bupati mengingatkan Kades untuk tidak membuat kebijakan sendiri terkait penyaluran bantuan,
” Meskipun niatnya untuk pemerataan.Itu tetap menyalahi aturan “, tegas Bupati.
( Red / Sh )