Pati, www.suarahukum-news.com | Pendangkalan sungai disejumlah titik akibat sedimentasi disejumlah titik aliran sungai diketahui sebagai pemicu terjadinya banjir yang beresiko terhadap lahan pertanian serta dapat merendam rumah hunian warga. Untuk mengantisipasi hal itu, Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten telah mengambil langkah kongkrit jelang musim penghujan, diantaranya dengan melakukan normalisasi sungai akibat pendangkalan. (15/10)
“Menjelang musim penghujan, Pemerintah Kabupaten Pati mengambil langkah kongkrit dalam antisipasi untuk mengurangi banjir akibat luapan air sungai di musim penghujan. Diantaranya melalui normalisasi sungai di beberapa titik yang berpotensi meluap dan berdampak pada terjadinya banjir,” ujar Kepala DPUTR Pati, Rabu (15/10)
Lebih lanjut, Kepala DPUPR Pati, Riyoso juga mengatakan bahwa normalisasi sungai di Desa Mantingan Tengah dan Bungasrejo Kecamatan Jakenan diharapkan menjadi solusi terbaik jelang musim penghujan. Karena, kedua tempat tersebut sama-sama dilewati aliran sungai Sentul, yang pada setiap musim penghujan airnya rentan meluap ke tempat pemukiman warga.
“Aliran sungai dibersihkan dan dikeruk sedimennya diharapkan agar daya tampung kembali normal. Dengan demikian, ketika intensitas curah hujan tinggi, sungai dapat berfungsi secara maksimal,” imbuhnya.
Lebih lanjut Riyoso juga mengatakan, Dengan adanya pengerukan sendimentasi ini, setidaknya dapat untuk mengurangi risiko banjir di musim penghujan, terutama banyaknya timbunan sampah yang menghambat disejumlah alur sungai.
“Solusi mengatasi banjir dengan melakukan normalisasi sungai akan dilakukan secara bertahap. Dengan demikian, solusi banjir di wilayah kita ini berangsur-angsur dapat teratasi dengan baik,” pungkasnya.
(Red/Sh)






