Omah Aspirasi Rakyat Jadi Pusat Dialog Pengawasan Perda Bersama Kartina Sukawati

Daerah19 Dilihat

Pati, www.suararahukum-news.com | Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Daerah Pemilihan (Dapil) IV, dr. Hj. Kartina Sukawati, S.E., M.M., M.H., yang juga merupakan anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, pada  Sabtu (13/06/26) telah menggelar kegiatan Peningkatan Kualitas Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) di Aula Omah Aspirasi Rakyat, Jalan Ronggowarsito, Desa Plangitan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. (13/06)

Kegiatan yang berlangsung penuh antusias tersebut dihadiri tidak kurang dari 100 peserta dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, pekerja, pelaku usaha, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengawasan pelaksanaan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dalam rangka meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja di Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, dr. Hj. Kartina Sukawati menegaskan bahwa Peraturan Daerah yang telah ditetapkan harus dapat diimplementasikan secara optimal sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para pekerja.

Menurutnya, pengawasan yang melibatkan partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan pelaksanaan perda berjalan sesuai tujuan.

“Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan merupakan instrumen penting dalam memberikan perlindungan kepada pekerja serta mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga kerja. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang baik dan partisipasi aktif masyarakat agar perda ini dapat diterapkan secara maksimal,” ujar Kartina.

Sebagai anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi Demokrat yang membidangi kesejahteraan rakyat, Kartina juga menekankan pentingnya menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah. Dengan adanya pengawasan yang efektif, hak-hak pekerja dapat terlindungi dan iklim ketenagakerjaan yang sehat dapat terus terwujud.

Kegiatan tersebut menghadirkan diskusi interaktif yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan berbagai aspirasi, pertanyaan, dan masukan terkait implementasi regulasi ketenagakerjaan di daerah.

Berbagai isu terkait perlindungan tenaga kerja, keselamatan kerja, serta peningkatan kesejahteraan pekerja menjadi topik yang mendapat perhatian peserta.

Sementara itu, pihak Omah Aspirasi Rakyat menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai Peraturan Daerah terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaannya.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena masyarakat mendapatkan pengetahuan dan pemahaman yang lebih luas mengenai Perda K3. Dengan pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan mampu ikut mengawasi implementasi perda sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ungkap Dwijo Siswanto, perwakilan Omah Aspirasi Rakyat.

Melalui kegiatan peningkatan kualitas pengawasan pelaksanaan perda ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan tenaga kerja semakin meningkat.

Selain itu, sinergi antara pemerintah, legislatif, dunia usaha, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna mewujudkan kesejahteraan pekerja serta pembangunan daerah yang berkelanjutan di Jawa Tengah.

Acara ditutup dengan sesi dialog, foto bersama, dan komitmen bersama untuk terus mendukung pelaksanaan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan demi terciptanya perlindungan dan kesejahteraan pekerja yang lebih baik di Jawa Tengah.

 

 

(Red/Tg)