Omah Aspirasi Rakyat; Mari Jaga Kondusifitas dan Kerukunan Antar Sesama

Daerah685 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com |  Menyikapi perkembangan terbaru di Kota Bumi Mina Tani, Dwijo Siswanto atau pria yang akrab dipanggil dengan nama sapaannya Pak Leak telah mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, guna mewujudkan iklim yang damai, sejuk, nyaman dan harmonis. (20/09)

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Dwijo Siswanto saat ditemui awak Media di Omah Aspirasi Rakyat, Sabtu (20/09). Pihaknya menyebut, bahwa, didalam jejaring media sosial banyak sekali famlet dan narasi yang  dapat memicu kontoversi di masyarakat. Penggiringan opini, seolah menjadi bola liar dan saling hujat antar golongan, bahkan tidak sedikit juga terdapat komentar yang dapat meicu konflik baru.

“Masyarakat Pati harus bisa mengontrol situasi dan tetap menciptakan iklim yang damai, nyaman dan harmonis bagi sesama. Tak perlu lagi, ada narasi dan ujaran kebencian terhadap pemerintahan yang saat ini berjalan. Hormati, seluruh proses yang saat ini tengah berjalan,” ujar Leak di Rumah Aspirasi Rakyat, Desa Plangitan, Pati, Sabtu (20/09)

Lebih lanjut, Leak juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Pati agar tetap menahan diri serta agar tidak terprovokasi atas isu-isu pemecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Dinamika situasi saat ini memang harus benar-benar ditelaah dan setiap informasi yang sampai ke kita harus di cerna dan saring sebelum dibagikan kepada orang lain.

“Tak perlu saling menjatuhkan, apalagi saling menghujat yang berujung pada tindakan anarkis, hal ini dapat merugikan diri sendiri. Tak perlu ikut-ikutan soal ajakan yang kurang jelas, misalnya diajak demo, akan tetapi tidak paham tujuanya untuk apa. Terutama buat anak-anak pelajar,” imbuhnya.

Dalam kesempatannya, Leak juga mengutuk keras atas tindakan anarkis atas perusakaan fasilitas umum, serta tindakan kekerasan terhadap aparat kepolisian yang menjadi amuk massa pada bertugas untuk mengamankan jalannya aksi.

“Menyampaikan pendapat di muka umum itu memang tidak dilarang, akan tetapi melakukan perusahaan tempat dan fasilitas umum serta tindakan kekerasan terhadap petugas juga tidak di benarkan dalam peraturan perundang-undangan,” katanya.

Menurut Leak, tak perlu lagi ada aksi-aksi yang berjilid-jilid, hal ini justru akan memperkeruh situasi dan keadaan. Implementasi tuntutan aksi pada tanggal 13 Agustus juga sudah masuk dalam Pansus Hak Angket. Sementara beberapa kebijakan Bupati yang dianggap menuai kontoversi juga sudah dibatalkan.

“Kita juga harus menghormati hak-hak orang lain. Kabupaten Pati tercinta ini bagaimana bisa berbenah jika kita yang di bawah selalu sibuk untuk saling mencari kesalahan dan saling mencari pembenaran masing-masing. Ya semua itu ada proses dan mekanisme yang berlaku, ya kita hormati bersama atas hak angket yang sudah berjalan. Dan tak perlu lagi untuk memperkeruh suasana,” pungkasnya.

 

 

 

 

(Red/Rn)