Jepara,www.suarahukum-news.com-Kunjungan kerja Pangdam IV/Diponegoro dan Kapolda Jawa Tengah beserta rombongan, Kamis (24/06) ke wilayah Kabupaten Jepara dalam rangka penegecekan peninjuan penanganan COVID-19.(25/06).
Pada kunjungan tersebut, Pangdam IV/Diponegoro dan Kapolda Jawa Tengah memberikan pengarahan dalam rangka kesiapan percepatan penanganan COVID-19 yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Jepara.
Dalam arahanya, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya angka COVID-19 di Jepara yang cukup tinggi.
Untuk itu, pihaknya meminta kerja sama antara forkopimda maupun forkopimcam serta pemuka agama dan tokoh masyarakat, untuk membantu dalam percepatan penanganan COVID-19. Selain itu, pihaknya juga sepakat untuk melakukan intervensi secara bersama-sama dengan memberikan perkuatan penuh kepada Bupati dan Satgas COVID-19 yang ada di Jepara. Agar segera menurunkan angka positif serta mengembalikan situasi di Jepara agar kembali kondusif, aman dan tertib.
“Sehingga kondisi ekonomi yang saat ini mungkin terganggu, dapat diangkat secara perlahan,” ungkap Pangdam IV/Diponegoro.
Lebih lanjut, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto juga memastikan, TNI dan Polri di wilayah Jawa Tengah juga siap untuk membackup penuh wilayah Jepara.
Pada kesempatan itu juga, Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.S.T. M.K juga mengapresiasi Forkopimda Kabupaten Jepara yang sangat kompak hingga tingkat bawah, namun angka COVID-19 masih tinggi.
“Optimalkan kinerja dari Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Dinas Keseahatan yang ada di wilayah, dalam rangka penanggulangan COVID-19, dari tingkat bawah serta tetap lakukan himbauan dan pengawasan terhadap warga yang sedang melakukan isolasi mandiri”, ujarnya.
Terkait Isolasi mandiri, Lanjutnya, Warga yang dinyatakan positif, perlunya pengawasan dan pendataan yang valid, sehingga isolasi dan penyembuhan warga yang terpapar dapat terealisasikan dengan semestinya.
Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, juga memerintahkan kepada Kapolres dan Dandim, untuk memback-up kesatuan dalam penanganan COVID-19. mulai dari upaya premetif, preventif sekaligus penegakkan hukum.
“Upaya preemtif yang sudah kita lakukan dengan sudah kita BKO-kan dari Kodam IV Diponegoro dan Polda Jateng mulai Water Canon, mobil penerangan keliling maupun pendekatan kepada tokoh masyarakat, sehingga bermuara pada kesadaran masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan COVID-19,” tandasnya.
(Red/Sh)