
Pontianak, www.suarahukum-news.com – Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad pada hari Senin ( 09/12 ) telah menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah untuk Rakyat, yang berlangsung di gedung Pontianak Convention Center Jalan Sultan Abdurahman, Pontianak. ( 10/12 )
Dalam acara penyerahan sertifikat tanah secara simbolis tersebut, telah diserahkan langsung oleh Menteri Agraria Tata Ruang/BPN yang diwakili Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah R.B Agus Widjayanto , serta di hadiri oleh GubernurSutamidji, S.H, Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dan Kepala BPN Provinsi Kalimantan Eri Suwondo , serta para pejabat penting lainnya .
Secara simbolis sertufikat tanah redistribusi diserah terimakan langsung kepada 14 orang perwakilan penerima sertifikat.
Gubernur Kalbar Sutarmidji, S.H ,dalam sambutannya menyampaikan , ” Agar masyarakat tidak mudah menggadaikan sertifikat tanahnya, dan memilih usaha yang dapat memberikan hasil. Selain itu sertifikat juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang memiliki lahan ,” kata Gubernur
( Red / Sutrisno )