Pantau Malam Takbiran, Bupati Himbau Agar Taat Aturan, Jangan Timbulkan Persoalan 

Daerah1578 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com-Bupati Pati Haryanto bersama Wakil Bupati Saiful Arifin (Safin) dan jajaran Forkopimda, Rabu (12/05), meninjau situasi malam takbiran Idul Fitri 1442 H di Desa Karaban, Kecamatan Gabus.(13/05).

Dalam kesempatan itu, Bupati selama beberapa saat mengamati situasi di sekitar Pasar Karaban.

Sempat terlihat kepadatan massa di sekitar Mushola Sholahul Huda Gang Petruk.

Melihat hal tersebut, Haryanto kemudian menyempatkan diri menyampaikan imbauan pada masyarakat melalui pengeras suara mushola.

“Kami mohon maaf. Berdasarkan musyawarah, kesepakatan antara NU, Muhammadiyah, dan FKUB, takbir keliling belum bisa dilaksanakan. Takbir cukup di mushola atau masjid masing-masing,” ujarnya.

Haryanto menambahkan, kondisi saat ini belum aman dari pandemi Covid-19 dan jika masyarakat memaksakan diri melaksanakan takbir keliling dan memancing kerumunan besar, nantinya malah akan menjadi masalah.

“Kalau dipaksakan akan jadi persoalan. Sekali lagi mohon maaf. Nanti kalau situasi sudah aman tidak mungkin takbir keliling dilarang. Selama ini bertahun-tahun panjenengan melaksanakan takbir keliling tidak pernah dilarang,” ujarnya.

Haryanto menegaskan, pihaknya menyampaikan imbauan ini semata-mata karena peduli dengan kesehatan masyarakat. Tidak ada kepentingan lain.

Dia berharap pandemi segera berakhir sehingga masyarakat bisa bekerja dan beraktivitas dengan aman dan lancar.

Di akhir arahannya, Haryanto meminta warga yang masih berkerumun untuk pulang ke rumah masing-masing.

“Yang tidak berkepentingan tolong kembali ke rumah masing-masing. Kalau mau takbiran di masjid atau musala. Malam Idulfitri mestinya kita sambut dengan senang. Jangan justru malah menimbulkan persoalan,” tandasnya.

 

 

 

(Red/Sh)