Paripurna DPRD Pati, Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD Perubahan TA. 2022

Advertorial825 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com | Rancangan Anggaran Pembelanjaan Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Pati tahun 2022 akan di sahkan paling lambat tanggal 29 September bulan ini. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin usai memimpin rapat paripurna, Senin (26/09).

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Ali Badrudin mengatakan, setelah mendengarkan penjelasan Bupati Pati yang di sampaikan oleh PJ Bupati Pati Henggar Budi Anggoro tersebut, terdapat penambahan anggaran di beberapa bidang.

“Semua anggota yang hadir mewakili masing-masing dari fraksinya tidak menyampaikan pandangan umumnya. Dan meminta agar segera dibahas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” ujar Ali.

Setelah acara rapat Paripurna ini, lanjut Ali, Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Pati tahun 2022 akan dibahas ke tahap berikutnya. Yaitu di Badan Anggaran (Banggar), yang mana akan di bahas bersama TAPD Kabupaten Pati,” imbuhnya.

Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Pati ini akan di sahkan sebelum bulan Oktober, dan paling lambat tanggal 29 September karena waktunya juga sudah mepet. Oleh karena itu, masing-masing fraksi tadi tidak menyampaikan tanggapannya. Agar mempercepat pengesahan tersebut, karena tanggapan masih bisa disampaikan pada forum rapat Banggar.

“Akan tetapi, sesuai dengan peraturan perundang-undangannya maka tahapan harus tetap dijalani, dan hak untuk menyampaikan pendapat merupakan hak dari masing-masing fraksi,” pungkasnya (*)

 

 

 

(Red/Sh)