
Pati , www.suarahukum-news.com – Operasi Pekat ( Penyakit Masyarakat ) yang dilakukan oleh Tim gabungan Satpol-PP ( Satuan Polisi Pamong Praja ) di sejumlah titik lokasi yang ada di Kabupaten Pati salah satunya yang dilaksanakan di pasar wagenan pada hari Kamis ( 7 / 2 ) malam , berhasil mengamankan puluhan wanita diduga sebagai pekerja seks komersial yang biasa mangkal diwilayah tersebut . ( 9 / 2 )
Operasi Pekat ( Penyakit Masyarakat ) tersebut mengacu pada Perda ( Peraturan Daerah ) Kabupaten Pati No . 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Masyarakat , kali ini titik obyek sasaran adalah tempat yang di duga digunakan untuk kegiatan prostitusi .
Dalam giat tersebut puluhan wanita penjual jasa esek – esek pun di amankan oleh Tim petugas gabungan malam itu , selanjutnya di bawa ke kantor Satpol-PP Pati untuk dilakukan pendataan .
Kasi PPHD , Nastain kepada awak media dirinya mengatakan ;
“ Dalam giat ini kita dapat mengamankan sekitar 22 wanita diduga sebagai PSK yang mangkal di wilayah tersebut , dan mereka masih dalam pendataan oleh petugas ” tuturnya
Selain itu Nastain juga menambahkan , ” Saya berharap agar para pekerja seks komersial ini agar beralih profesi dan tidak lagi menjalani pekerjaan serupa . selain juga untuk menghindari tertularnya virus HIV Aids akibat seks bebas yang di lakukan di wilayah tersebut , juga pekerjaan ini di anggap melanggar norma kesusilaan ” pungkasnya
Sementara itu Kepala Satpol-PP Pati Hadi Santoso kepada awak media dirinya mengatakan ;

” Dalam giat ini selain kita dapat mengamankan puluhan para wanita pekerja seks komersial yang sedang mangkal dan beberapa botol minuman yang mengandung alkohol berkadar tinggi serta satu karung alat kontrasepsi ” tuturnya
Lebih lanjut Hadi Santoso mengatakan , ” Bagi PSK yang terjaring operasi kali ini hanya mendapat pembinaan dan pendataan selanjutnya dipulangkan . akan tetapi jika nanti terjaring lagi dengan identitas yang sama maka kami akan mengirimkanya ke Yayasan Sosial yang ada di Kota Solo , berapa pun jumlahnya disana bisa menampung dan hal ini akan kita lakukan untuk menciptakan kota Pati bebas dari prostitusi ” pungkasnya
( Red / Tg )