Labuhan Batu Selatan,www.suarahukum-news.com-Pejabat Bupati Labuhanbatu Selatan, Alfi Syahriza, Minggu (02/05) telah meninjau lokasi alat transportasi air (Ponton) yang tenggelam di aliran sungai Barumun desa Rasau Kec. Torgamaba.(02/05).
Tampak hadir pada kegiatan siang itu, diantaranya Pj. Bupati, Pj. Sekda, Asisten II, Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan, Pimpinan OPD, Camat Torgamba, Pj. Kepala Desa Rasau beserta perangkat.
“Alat transportasi air berupa ponton yang ada di Desa Rasau sangat bermanfaat dan membantu aktivitas masyarakat setempat,” ujar PJ Bupati siang itu.
Lebih lanjut siang itu pihaknya juga menyampaikan, Pasca tenggelamnya ponton tersebut, Kepala Desa dan masyarakat diharapkan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kab. Labuhanbatu Selatan untuk melakukan langkah mandiri sehingga kegiatan dan aktivitas masyarakat berjalan seperti biasanya.
Pihaknya berharap, Agar masyarakat dapat bersabar sebelum dibangun kembali alat penyeberangan untuk menunjang aktivitas masyarakat di Desa Rasau maupun warga masyarakat yang lain.
“Terimakasih atas informasi yang diberikan terkait tenggelamnya ponton di desa rasau ini, hal ini karena usia ponton itu sendiri sehingga tidak dapat difungsikan lagi seperti sebelumnya, kita harapkan masyarakat agar bersabar sebelum dibangun ponton atau jembatan gantung,” tutur Pejabat Bupati.
Masih kata Alfi Syahriza, Masyarakat harus menjaga ponton yang tenggelam tersebut,”Karena, ponton tersebut merupakan asset daerah yang harus di jaga dibawah pengawasan Dinas Perhubungan,” tandasnya.
(Red/Sh)