Pelaksanaan Pembangunan RTLH Di Desa Buaran , Satgas TMMD 0719 Jepara Kebut Pengerjaanya 

Daerah998 Dilihat

Jepara , www.suarahukum-news.com – Pelaksanaan  Rehab RTLH ( Rumah Tidak Layak Huni ) dalam progam Tentara Manunggal Membangun Desa ( TMMD ) Sengkuyung Tahap 1 Tahun 2020 Kodim 0719/Jepara di Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, diperkirakan akan selesai dalam waktu dekat. Anggota satgas dan warga terus kebut pengerjaannya . ( 03 / 04 )

Sedikitnya ada 4 rumah yang menjadi sasaran TMMD kali ini, yakni rumah Ibu Yatimah (60) warga RT 03/03, rumah Ibu Ngatminah (65) RT 05/01, rumah Ibu Situlami (55), warga RT 09/04, dan rumah Ibu Masamah (80) warga RT 01/02 Desa Buaran.

Menurut Komandan Kodim 0719/Jepara sekaligus Dansatgas TMMD Letkol Arm Suharyanto, pengerjaan sasaran rehab RTLH rata-rata sudah mencapai sekitar 90 persen, hanya rumah Ibu Situlami yang baru mencapai 75 persen ;

” Oleh karenanya saya sudah mengintruksikan kepada anggota satgas yang berada di lapangan terus kejar pengerjaannya, agar selesai sebelum penutupan TMMD tanggal 14 esok “,  ungkap Dandim saat dikonfirmasi, Jumat (03/04/2020).

Lebih lanjut orang nomor satu di jajaran TNI Kodim 0719/Jepara ini menghimbau agar waktu yang ada harus benar-benar dimanfaatkan oleh anggota satgas untuk memaksimalkan hasil kerjanya ;

” Dalam setiap kali pelaksanaan TMMD, saya selalu menerjunkan prajurit-prajurit pilihan, prajurit-prajurit handal yang sudah ahli dalam pertukangan, sehingga saya yakin seluruh proges sasaran fisik dalam TMMD di Desa Buaran akan selesai sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan ” , tandasnya.

 

( Red / Afid )