Pati, www.suarahukum-news.com | Kepala Desa Rogomulyo, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, pada hari ini, Rabu (27/04) telah melantik Tiga Perangkat Desa. Diantaranya Roy Agil sebagai Kaur Satu, Sandra Santiko sebagai Kaur Dua dan Edi Setiawan sebagai Kaur Perencanaan, (27/04).
Pelantikan yang dilaksanakan di Kantor Balai Desa setempat, juga turut di hadiri oleh jajaran Forkompimcam Kayen bersama jajaran. Selain itu, seluruh organisasi di pemerintahan desa setempat juga tampak menghadiri acara pelantikan siang itu. Diantaranya BPD, Ketua RT, RW, LKMD, tokoh masyarakat beserta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Rogomulyo Suyitno juga mengatakan, Pada hari ini telah resmi melantik Roy Agil sebagai Kadus Satu, Sandra Santiko sebagai Kadus Dua dan Edi stiawan sebagai Kaur Perencanaan. Berdasar Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Rogomulyo Nomor : 141.32/06/2022 tanggal 27 April 2022, maka ketiganya sah untuk menjabat sebagai perangkat desa sesuai formasi masing-masing.
“Segera laksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab. Bekerjalah dengan baik didesa, untuk mengabdikan diri kepada masyarakat. Saling berbagi tugas dengan kasi maupun atau Kaur yang lain. Melayani masyarakat dalam semua hal harus bisa. Serta harus bisa membedakan antara urusan pribadi dengan urusan umum (pemerintahan desa),” ujar Suyitno Kades Rogomulyo dalam sambutannya.
Lebih lanjut pihaknya juga menyampaikan, Segera belajar dengan perangkat desa yang lebih senior dan selalu bersinergi dengan masyarakat. Karena, sudah menjadi bagian dari pemerintahan desa.
“Harus bisa memilah dan memilih. Perangkat baru harus bisa lebih melayani dan mengayomi masyarakat,” ungkapnya menambahkan.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Kayen Sudarto juga mengatakan, Sebagai perangkat desa, harus bisa memberikan apa yang menjadi kemampuan dan niat baik kepada masyarakat.
“Bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi (tupoksi) masing-masing, semua itu harus dipahami dan dijalankan sebaik mungkin, dengan penuh rasa tanggung jawab,” pesan Camat.
Masih kata Camat,”Harus berani ambil keputusan sepanjang itu benar. Menjaga persatuan dan kesatuan internal pemerintah desa,” tandasnya.
(Red/Roni)






