Pati, www.suarahukum-news.com | Bertempat di Ruang Joyokusumo, Kantor Bupati Pati, Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Pati Jumani, bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (2/9), mengikuti Rapat Progress Pelaksanaan Penanganan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Pati. (2/9)
Rapat ini membahas perkembangan terkini terkait upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan di wilayah Pati.
Pj Bupati Pati dalam arahannya yang disampaikan melalui zoom menekankan pentingnya memberikan penghasilan kepada masyarakat miskin sebagai kunci utama untuk mengatasi permasalahan kemiskinan.
“Prinsip penanganan kemiskinan memberikan mereka penghasilan, maka status miskinnya akan hilang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pj Bupati Pati juga menginstruksikan agar potensi dana Corporate Social Responsibility (CSR) segera dioptimalkan.
“Dana CSR akan segera kita dorong. Semua dana sosial, bantuan, dan hibah sudah berusaha didorong dan segera dioperasionalkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekda Pati Jumani, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penyebab kemiskinan di Pati telah teridentifikasi dengan jelas. “Penyebab kemiskinan ada, intervensinya mau seperti apa sudah jelas,” ungkap Jumani.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bappeda Pati yang memaparkan data terbaru mengenai jumlah penduduk miskin di Kabupaten Pati.
“Jumlah penduduk miskin tahun 2024 adalah 116,84 ribu jiwa yang mana turun 1,15%, lebih baik dibanding tahun 2023, yakni sebanyak 118,2 ribu jiwa,” jelasnya.
Rapat ini, lanjut Sekda, menjadi momentum penting untuk mengevaluasi program-program yang telah berjalan dan untuk merumuskan langkah-langkah strategis selanjutnya dalam rangka mencapai target penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Pati.
(Red/Rn)