Pati , www.suarahukum-news.com – Tak seperti daerah lain, Pemkab Pati memberikan perhatian lebih bagi warga yang pulang kampung , ” Mereka yang kena PHK dan membawa surat pengantar dari pemerintah asal, akan kami terima, tapi langsung di-rapid tes dan diisolasi. Pemkab pula yang menanggung makan mereka selama masa isolasi “, jelas Bupati Pati Haryanto usai Video Conference dengan Gubernur Jawa Tengah, hari ini Rabu ( 06/05).
Hal itu menurut Haryanto sudah dijalankan Pemkab saat kemarin ada warga yang pulang karena kena PHK di Pulau Bali.
” Kalau pulangnya sesuai aturan dan terang-terangan ya pasti kita terapkan protokol kesehatan Covid-19 “, imbuhnya
Kemudian menyikapi sekitar 20 ribuan warga yang pulang kampung, Bupati mengaku tak semua diisolasi oleh Pemkab ;
” Karena kalau dikarantina semua kan tidak mungkin. Harus ada yang memang isolasi mandiri di rumah, tapi tetap diawasi oleh tenaga kesehatan “, imbuhnya
Sementara untuk data terkini penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati per tanggal 6 Mei 2020, pukul 17.00, Bupati mengungkapkan 3 pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang ;
” Alhamdulillah, 3 pasien covid sudah sembuh, sehingga saat ini masih ada 3 pasien positif yang dalam perawatan. Sedangkan jumlah PDP ada 9 orang ” , terang Bupati
Untuk jumlah OTG ada 23 orang, yang menjalani karantina, baik itu di tempat karantina Pemkab ataupun di rumahnya sendiri ;
” Kalau ODP masih ada 84 orang yang diawasi. Untuk pemudik sudah mencapai jumlah 20.091 orang “, tandasnya
( Red / Fn )