Pati, www.suarahukum-news.com | Pemerintah Kabupaten Pati terus berupaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan hingga ke pelosok desa. Hal ini dapat terlihat melalui kegiatan Pencanangan Desa Anti Korupsi yang berlangsung pada Senin (18/05) di Balaidesa Bermi, Kecamatan Gembong, Pati. (18/05)
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Pj Sekda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Camat Gembong beserta jajaran, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Gembong.
Kegiatan tersebut diketahui mengusung tema “Menuju Tata Kelola Desa yang Bersih, Transparan, dan Melayani.”
Dalam kesempatanya, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyampaikan bahwa tema tersebut merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui pembaruan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan peningkatan pelayanan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan pemerintahan desa, khususnya terkait dana desa dan program-program lainnya, harus dilakukan secara benar dan penuh tanggung jawab.
“Jadi, banyak sekali yang harus kita perhatikan, mulai dari penggunaan dana desa agar tepat sasaran, pelaksanaan bantuan keuangan baik dari pusat, provinsi maupun dari tingkat kabupaten, ini semua harus dilaksanakan dengan sebenar-benarnya,” ujarnya.
Selain itu, Plt Bupati Pati juga menekankan bahwa pencanangan Desa Anti Korupsi tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, tetapi harus diikuti dengan langkah nyata dan berkelanjutan.
“Dengan adanya acara ini, kami berharap kegiatan ini tidak hanya sebatas seremonial penandatanganan selembar surat semata. Namun yang terpenting adalah, pertama, mengawal pelaksanaan program Desa Anti Korupsi secara serius dan berkelanjutan, dengan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada kepala desa secara intensif,” sambungnya.
Bukan hanya itu, lanjut Chandra, Pemerintah daerah juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara bertahap terhadap pelaksanaan fakta integritas yang telah disepakati.
“Yang kedua, adalah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan fakta integritas. Yang ketiga adalah mendorong replikasi desa anti korupsi ke seluruh desa di kabupaten Pati secara bertahap,” jelas Chandra.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan pemerintahan desa yang lebih profesional, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(Red/Sh)






