Pengawasan Program Desa Jadi Fokus Utama, SMSI Eks Karesidenan Gandeng Kejari Pati

Daerah19 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com |  Upaya mewujudkan tata kelola pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan menjadi fokus utama dalam pertemuan antara Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati dengan Kejaksaan Negeri Pati, Rabu (3/6/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Pati tersebut dihadiri Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati Agus Kliwir, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pati Rendra Yoki Pardede, serta Ketua ABPEDNAS Kabupaten Pati Donny Susanto yang juga menjabat sebagai Ketua BPD Desa Muktiharjo.

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak membahas rencana kerja sama strategis yang akan dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU).

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program-program desa, khususnya dalam aspek transparansi penggunaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan kepada masyarakat.

Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan dan organisasi yang baik.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui berbagai program yang dijalankan oleh pemerintah desa maupun lembaga desa karena seluruh kegiatan tersebut menggunakan anggaran yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik.

“Transparansi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan di desa. Di sinilah peran media sangat penting sebagai sarana penyampaian informasi sekaligus kontrol sosial,”  ujar Agus.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pati, Rendra Yoki Pardede, menyambut baik inisiatif kolaborasi tersebut. Menurutnya, pendekatan preventif melalui edukasi, pendampingan, dan pengawasan merupakan langkah yang lebih efektif dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum maupun penyimpangan dalam pelaksanaan program pembangunan.

“Kami mendukung setiap upaya yang bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Pencegahan melalui pengawasan bersama akan lebih efektif dibandingkan penindakan setelah terjadi permasalahan,” katanya.

Ketua ABPEDNAS Kabupaten Pati, Donny Susanto, juga menilai sinergi antara media, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum akan memberikan dampak positif bagi pembangunan desa. Dengan adanya pengawasan yang lebih terbuka, setiap program diharapkan dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Ke depan, kerja sama antara SMSI Eks Karesidenan Pati dan Kejaksaan Negeri Pati diharapkan mampu membangun sistem pengawasan yang lebih profesional, partisipatif, dan berkelanjutan.

“Sinergi tersebut menjadi langkah konkret untuk memastikan pembangunan desa berjalan efektif, tepat sasaran, serta memperoleh kepercayaan dan dukungan penuh dari masyarakat,” pungkasnya.

 

 

(Red/Sh)