Jakarta, www.suarahukum-news.com | Pemerintah Republik Indonesia kembali menegaskan komitmen untuk menghadirkan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat. (21/12)
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan akad massal 50.030 unit rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, serta dirangkaikan dengan penyerahan kunci rumah secara simbolis kepada masyarakat.
Pada acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Serang, Banten, Sabtu (20/12/2025).
Presiden Prabowo turut didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Program rumah subsidi FLPP merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan dasar rakyat, khususnya akses terhadap hunian yang layak, sehat, dan terjangkau,” tegas Menko AHY.
Pada kesempatan ini, Menko AHY didampingi Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar, Muhammad Rachmat Kaimuddin, Staf Khusus Menko Bidang Hukum dan Regulasi, Sigit Raditya dan Staf Khusus Menko Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra.
(Red/Sh)






