Singkawang,www.suarahukum-news.com – Peraturan Penghormatan Militer (PPM) adalah suatu perwujudan penghargaan seseorang terhadap orang lain atas dasar tata susila yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. PPM bertujuan untuk membentuk suatu ikatan jiwa yang kuat, kedalam maupun keluar, hanya dapat dicapai antara lain, dengan adanya pernyataan saling menyampaikan penghormatan yang dilakukan tertib sempurna dan penuh keikhlasan. ( 10 /12 )
⠀
Di minggu ke-III dalam kalender Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD Gelombang II TA 2020 ini para Prajurit Siswa melaksanakan latihan PPM sebagai dasar pembentukan disiplin prajurit.
Koordinator Materi, Letda Inf Yoko menyampaikan, kegiatan latihan PPM merupakan salah satu cara untuk membentuk disiplin dan jati diri prajurit.
” Dalam PPM dapat menunjukkan sikap perasaan taat dan patuh terhadap aturan yang harus dilakukan seorang prajurit yang menjadi tanggung jawabnya “, ujarnya, Kamis ( 10/12 )
⠀
Selain itu, PPM akan membentuk kedisiplinan prajurit. di dalam jiwanya sudah tertanam sifat keteraturan.
” Rasa peka dan peduli terhadap lingkungannya, serta dapat menumbuhkan ketenangan, percaya diri, kemandirian dan keakraban terhadap orang disekelilingnya “, tandas Koormat Letda Inf Yoko
( Red / Sh )