Pj Bupati Pati Harapkan Rencana Penataan Ruang Bisa Berkelanjutan

Daerah170 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com | Penjabat (Pj) Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko, menekankan pentingnya perencanaan tata ruang yang terintegrasi dalam pembangunan daerah, Jumat (25/10).

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta Kegiatan Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RDTR di Kabupaten Pati, khususnya Kecamatan Margorejo, yang digelar di Hotel New Merdeka Pati.

Dalam sambutannya, Sujarwanto menyampaikan bahwa FGD ini merupakan forum yang sangat penting untuk membahas dan menyelaraskan berbagai kepentingan dalam rangka penyusunan RDTR.

“FGD jadi forum yang terfokus agar konsep-konsep kita cepat terselesaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sujarwanto menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten Pati sedang menyusun tujuh RDTR, baik yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Margorejo itu pintu masuk Kabupaten Pati dari barat yang juga tempat wilayah industri tumbuh. Saat ini pun sudah terjadi transformasi fasilitas kota yang dibutuhkan di daerah tersebut,” ungkapnya.

Sujarwanto berharap agar penataan ruang yang dilakukan dapat berkelanjutan dan mempertimbangkan potensi yang ada di Kabupaten Pati, termasuk reaktivasi jalur kereta api antar kota.

“Saya berharap agar penataan ruang yang diikuti program pembangunan dapat berkelanjutan, mengingat potensi lahan yang luas, termasuk untuk reaktivasi jalur kereta api antar kota,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Pati dalam penyusunan RDTR. Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan dalam penggunaan lahan.

“Saya berpesan kepada Pak Pj dan konsultan untuk perencanaan ke depan, lahan industri tetap lahan industri, lahan pertanian tetap lahan pertanian, jadi eksistensinya tetap masih ada,” tegas Dirjen Tata Ruang.

Dirjen Tata Ruang juga menjelaskan bahwa FGD ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah pusat dalam membantu daerah dalam penyusunan RDTR.

“FGD ini disediakan untuk stakeholders di Pati, khususnya Margorejo. Kemudian, bantuan teknis ini hanya untuk daerah-daerah yang memiliki potensi investasi menguntungkan ke depan. Dengan adanya RDTR adalah salah satu cara mengatur ruang agar tidak saling mengganggu ruang satu dengan yang lain,” jelasnya.

 

 

 

(Red/Rn)