PJ Bupati Pati Serahkan Santunan Kematian Tahap III kepada Anggota Keluarga 

Daerah233 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com | Penjabat (Pj) Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko, hari ini (8/10) menghadiri acara penyerahan santunan kematian tahap III bagi keluarga prasejahtera di Kabupaten Pati. Acara berlangsung di Ruang Pragola Setda Pati. (10/10)

Dalam kesempatan tersebut, juga dihadiri Kepala Dinas Sosial P3AKB Pati Indriyanto, Pemimpin Bidang Pemasaran Bank Jateng Koordinator Pati Taufiq Zuliatmoko serta para penerima santunan.

Penyerahan santunan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Pati terhadap warga yang mengalami musibah kehilangan anggota keluarga.

Kepala Dinas Sosial Pati Indriyanto menjelaskan kegiatan santunan ini bersumber dari APBD Kabupaten Pati, pos belanja tak terduga sebesar Rp 800 juta.

“Sasaran santunan kematian yaitu penduduk miskin tidak mampu yang diberikan pada ahli waris. Penerima santunan tahap III sebanyak 200 orang yang masing-masing mendapatkan Rp 1 juta,” jelasnya.

Pj Bupati Pati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa santunan kematian ini sebagai bentuk kepedulian dan rasa cinta Pemerintah Kabupaten Pati terhadap rakyatnya.

“Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Sujarwanto.

Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Pj Bupati kepada perwakilan penerima. Selanjutnya, pencairan santunan akan dilakukan melalui virtual account lewat Bank Jateng.

 

 

(Red/Sh)