Pati, www.suarahukum-news.com | Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko menekankan pentingnya penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam upaya mencegah tumbuhnya radikalisme di masyarakat. Hal ini disampaikannya dalam Sosialisasi SMAP yang digelar bersama Pengadilan Negeri Pati, Selasa (20/8) di ruang Paringggitan Setda Kabupaten Pati. (20/08)
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekda Pati, Ketua Pengadilan Negeri Pati bersama Jajaran, Para Asisten dan Staf ahli, Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Pati.
Sujarwanto mengatakan bahwa radikalisme muncul karena adanya perasaan ketidakadilan yang tidak terselesaikan. Ia menyebut bahwa jika masyarakat merasa aspirasi dan kebutuhan keadilannya tidak terpenuhi, maka potensi mereka untuk terpapar paham radikalisme semakin besar.
“Pemerintah Kabupaten Pati berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang adil dan transparan. Dengan adanya SMAP, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dapat memicu ketidakpercayaan masyarakat,” tegas Pj Bupati.
Sujarwanto berharap, melalui implementasi SMAP, Kabupaten Pati dapat menjadi wilayah yang bebas dari praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat untuk hidup dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Sosialisasi SMAP ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya SMAP.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam upaya mewujudkan Kabupaten Pati yang bersih dan bebas dari korupsi,” ajak Sujarwanto.
Senada dengan Pj Bupati, Ketua Pengadilan Negeri Pati Ahmad Syafiq juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
“Jika ada indikasi ketidakadilan dalam pelayanan publik, masyarakat berhak untuk menyampaikan pengaduan,” kata Syafiq.
(Red/Sh)