Pati, www.suarahukum-news.com | Penjabat (Pj) Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko, memberikan tanggapan usai melakukan peninjauan langsung terhadap bencana tanah bergerak yang terjadi di Desa Purworejo, Kecamatan Pati (11/9).
Dalam peninjauan tersebut, Sujarwanto didampingi oleh camat Pati, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, serta Kades dan sejumlah warga yang terdampak. Mereka meninjau kerusakan yang disebabkan oleh tanah bergerak di sepanjang bantaran sungai desa.
Berdasarkan laporan dari BPBD Kabupaten Pati pada Kamis sore (5/9), sekitar pukul 18.00 WIB, seorang warga Desa Purworejo bernama Sumadi (37), yang tinggal di RT 3 RW 5, merasakan adanya getaran tanah. Setelah melakukan pengecekan, ditemukan retakan pada dinding rumah serta sepanjang bantaran sungai. Pada hari Jumat dan Sabtu, retakan tersebut semakin melebar, mengakibatkan kerusakan yang cukup parah pada dua rumah dan sebelas bangunan ruko hampir roboh.
Retakan sepanjang kurang lebih 1 kilometer, dengan area terdampak kerusakan sejauh 400 meter.
Pj Bupati Pati menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menangani kejadian ini.
“Dalam rangka pembangunan tanggul sungai ini ya, jadi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) sedang mengerjakan itu, ini sudah hampir jadi,” ujar Sujarwanto.
Pj Bupati juga menyampaikan komitmennya untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak bencana tersebut.
“Untuk pemulihan rumah warga akan diupayakan segera, maka penanganan dari BBWS coba diupayakan untuk pemulihan kembali,” tambahnya.
Saat ini, pihak BPBD, pemerintah daerah, serta warga terus bergotong royong dalam menangani dampak kerusakan. Langkah-langkah pemulihan telah mulai dilakukan.
(Red/Sh)