Polres Pati bentuk Satgas Antijudi dan Politik Uang, Bupati: Semoga Pilkades Aman, Tanpa Gangguan Botoh 

Daerah1587 Dilihat

Pati,www.suarahukum-news.com-Personel Satgas Antijudi dan Politik Uang yang berjumlah 58 orang, Rabu (31/03) secara resmi dilantik oleh Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat.(31/03).

Seremoni pelantikan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Pati, yang dihadiri langsung oleh Bupati Pati Haryanto, Dandim 0718/Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani, dan seluruh jajaran Forkopimda.

Pada kesempatan itu, AKPB Arie Prasetya Syafaat mengatakan, Satgas Antijudi ini dibentuk untuk menjaga kondusivitas di wilayah Pati jelang pelaksanaan Pilkades serentak 10 April 2021 mendatang.

“Dalam mencegah kerawanan Pilkades, kami melakukan beberapa hal. Antara lain operasi miras dan pencegahan judi Pilkades. Sebab, situasi yang tadinya aman bisa jadi rawan kalau warga terpengaruh judi Pilkades atau botoh ini,” kata dia.

Sementara, Bupati Pati Haryanto berterima kasih pada Kapolres dan jajarannya atas pembentukan Satgas ini.

Bupati menilai, pembentukan satgas ini merupakan langkah yang baik, mengingat situasi Pilkades memang rawan dimanfaatkan oleh pelaku judi Pilkades atau botoh.

“Mereka, para botoh ini, melakukan permainan untuk keuntungan pribadi. Kadang situasi yang sudah aman dikacaukan oleh mereka. Kalau sudah terkontaminasi botoh, masyarakat yang semula hati nuraninya ingin memilih calon A, bisa berubah haluan,” papar Haryanto.

Bupati menyebut, keberadaan botoh akan mengganggu jalannya demokrasi dalam pelaksanaan pilkades. Ia berharap pilkades serentak tahun 2021 ini dapat berjalan aman, lancar tanpa gangguan botoh.

Haryanto juga berharap, dengan dikerahkannya personel Satgas anti judi ke desa-desa rawan, masyarakat akan takut terlibat dengan permainan botoh.

“Pengalaman tahun lalu banyak botoh yang ditangkap dan diproses hukum karena kasus judi Pilkades,” pungkasnya.

 

(Red/M.Khrn)