Polres Pati bersama Satpol-PP, Grebeg Lokasi Karaoke di Wilayah Kecamatan Sukolilo

Daerah1104 Dilihat

Pati,www.suarahukum-news.com- Di saat Pemerintah Daerah Kabupaten Pati, sedang menjalankan kebijakan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) . Sebagai langkah dan upaya untuk mencegah penyebarluasan dan memutus penularan Covid-19. Polres Pati,Senin (25/01) sore telah melakukan  penggrebekan beberapa tempat hiburan karaoke yang nekat beroperasi.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabag Pos Polres Pati Kompol Sugino,S.H,M.H,  beserta Anggota, Kapolsek Sukolilo AKP Suyatna,S.H, beserta Anggota, Kepala Satpol-PP Kabupaten Pati beserta Anggota.(25/01)

Petugas amankan pengelola karaoke dan beberapa botol minuman keras dari lokasi.Senin(25/01).

Dalam kegiatan tersebut, telah melaksanakan Penindakan dalam Penegakan Prokes PPKM, di tempat Karaoke milik saudari Eni oleh Petugas Gabungan Polres Pati dan Satpol-PP.

“Giat kali ini, menyasar tempat karaoke milik saudari Eni di kawasan Pasar Nganggasan turut Desa Sukolilo Kecamatan Sukolilo. Hal ini, Sebagai upaya untuk menegakan undang-undang kekarantinaan kesehatan,” Ungkap Kompol Sugino kepada awak media sore itu.

Sementara itu Kapolsek Sukolilo AKP Suyatna juga mengatakan. Sebelumnya, pada tanggal 12 Januari 2020, Pengelola tempat karaoke itu ,sudah mendapatkan surat teguran dari Satpol-PP Kabupaten Pati. Agar berhenti dan menutup tempat itu selama pemberlakuan PPKM di Kabupaten Pati.

“Dari wilayah (Polsek Sukolilo) juga sudah sering melakukan upaya atau langkah, dalam penegakan Prokes di masa pemberlakuan PPKM. Baik berupa himbauan, Maupun kegiatan Operasi di tempat Karaoke tersebut. Namun ,mereka masih saja beroperasi  secara kucing-kucingan dengan petugas,”terangnya.

Pada kesempatan itu, Pengelola tempat Karaoke tersebut mengaku jika pihaknya tidak sedang beroperasi. Akan tetapi  sedang melakukan perbaikan pada sound sistem, karena ada kendala pada arus listrik,  yang kadang mati secara tiba-tiba.

“Sumpah pak,saya tidak beroperasi pada hari ini,mumpung libur (tidak aktivitas) kami melakukan perbaikan pada tehnis audio yang sedang ada kendala,” terang Eni pengelola lokasi tersebut.

Adapun untuk tiga orang perempuan itu adalah, Yang satu anak kandung saya. Sedangkan untuk yang dua orang adalah membantu membersihkan tempat tersebut.

“Sementara dua orang laki-laki yang ada di dalam Rom, adalah para tehnisi listrik dan sound sistem yang sedang melakukan perbaikan,” tandasnya.

Untuk di mintai keterangan lebih lanjut, Pemilik usaha karaoke tersebut, Langsung di bawa ke Polres Pati.

 

(Red/Tg)