Polsek Mayong Sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan & Bullying di Sekolah Dasar

Daerah890 Dilihat

Jepara, www.suarahukum-news.com | Polsek Mayong Polres Jepara melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan serta bullying di lingkungan sekolah, Senin (11/12/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan di SD Negeri 3 Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, yang diikuti oleh Kepala Sekolah, jajaran guru dan staff dan siswa-siswi setempat.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah angggota Polsek Mayong, yaitu Ipda Minan Zuhri, Briptu Habiburrohman, Bripka Priyo W dan Briptu Betty memberikan penyuluhan tentang bahaya tindak kekerasan dan bullying.

Penyuluhan mencakup berbagai aspek, termasuk cara mencegah dan menanggulangi tindak kekerasan, pengenalan tanda-tanda bullying, serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif dan aman bagi semua siswa.

Dengan dialog interaktif, peserta sosialisasi diberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai dampak negatif tindak kekerasan serta bagaimana mereka dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

Mengonfirmasi adanya kegiatan ini, Kapolsek Mayong AKP Bambang S menyampaikan, bahwa sosialisasi dapat membantu menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman serta mendorong kolaborasi aktif antara Polri dan masyarakat.

“Ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran siswa-siswi terhadap pentingnya pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan yang belakangan sangat meresahkan masyarakat terutama para orang tua,”  ujarnya.

Ia berharap dengan adanya inisiatif dari pihaknya, dapat memberikan lingkungan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.

“Melalui pendekatan ini, kita berharap menciptakan dapat lingkungan belajar yang aman, nyaman dan mendukung perkembangan positif para siswa,” pungkasnya. (*)

 

 

 

(Red/Yn)