Presiden Jokowi Sampaikan Larangan Mudik Tahun 2020, Agar Pandemi Covid-19 Segera Berakhir 

Nasional854 Dilihat

Jakarta , www.suarahukum-news.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam arahannya menyampaikan larangan untuk mudik di tahun 2920 . ( 22 / 04 )

” Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selamat pagi, Salam sejahtera bagi kita semuanya ” , sapa Presiden kepada peserta rapat melalui video conference ,Selasa ( 21 / 04 / 2020 ) di Istana Merdeka , Jakarta

” Saya ingin langsung saja, jadi dari hasil kajian-kajian yang ada di lapangan, pendalaman yang ada di lapangan, kemudian juga dari hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, disampaikan bahwa yang tidak mudik 68 persen, yang tetap masih bersikeras mudik 24 persen, yang sudah mudik 7 persen ” , kata Presiden

Artinya, masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen tadi. Kemudian yang kedua, yang berkaitan dengan bansos ;

” Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin, pembagian sembako untuk Jabodetabek, kemudian Kartu Prakerja sudah berjalan. Minggu ini juga bantuan sosial (bansos) tunai juga sudah dikerjakan ” , imbuhnya

Dari sini lah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan. Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu yang lalu, pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang ;

” Oleh sebab itu, saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan.Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan “, tutup Presiden

 

( Red / SH,Tg )