Pati, www.suarahukum-news.com | Sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda Desa Dengkek Bersatu, pada Kamis (09/01/24) siang telah menggelar aksi damai di halaman Kantor Balaidesa setempat untuk menyampaikan aspirasi dan sejumlah tuntutan. Aksi ini dipicu lantaran masyarakat kesal terhadap adanya beberapa item pekerjaan yang menggunakan anggaran dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024 yang belum rampung dikerjakan hingga memasuki tahun anggaran 2025. (09/01)
Dalam tuntutannya, Masyarakat Dengkek Bersatu meminta pertanggungjawaban sepuluh tuntutan, diantaranya tentang pertanggungjawaban pembangunan gedung kemasyarakatan yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 406. 255. 000, 00; (empat ratus enam juta, dua ratus lima puluh lima rupiah) dan Peningkatan Saluran Irigasi/Tersier di RT 07/02 senilai Rp. 70. 000. 000. 00; (tujuh puluh juta rupiah) yang belum terealisasi fisiknya, serta juga diduga terdapat titik lokasi lain yang pekerjaannya dianggap belum rampung 100 persen.
“Bagaimana nasib pembangunan gedung kemasyarakatan yang kondisinya masih berupa bata merah yang belum memiliki atap dan lantai. Padahal dalam papan kegiatan tertera waktu pelaksanaan adalah 6 bulan, dan ini sudah berganti tahun anggaran. Terlebih dalam papan kegiatan tertulis udah tahap 2, seharusnya kalau tahap 2 udah masuk pasang genteng, finishing, dan lantai,” ujar Bagas.
Pada kesempatan itu, Bagas menyebut jika dalam catatan yang ditemukan oleh warga juga terdapat beberapa pekerjaan yang belum terlihat fisiknya. Seperti saluran irigasi yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024. Namun hingga kini juga belum dikerjakan.
Disisi lain, warga lain dalam proses mediasi juga menyebut jika Kepala Desa Dengkek masih belum menunjukkan keteladanan yang baik di lingkungan pemerintah desa. Diantaranya tentang pakaian jam kantor, motor yang tidak terpasang plat nomor polisi, jarang mengikut sertakan tokoh masyarakat dalam rapat.
“Transparansi tata kelola pemerintahan desa yang baik dapat terlihat dari sinergitas antara sesama perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat dan seluruh elemen. Namun, disini justru belum terlihat hal yang seperti itu,” ujar salah seorang perwakilan warga dalam proses mediasi.
Selain itu, juga terdapat kontroversi tentang pendapatan dan pengelolaan keuangan yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD) juga dinilai belum sepenuhnya transparan. Berapa hasil lelang bengkok bondodeso, dan untuk apa digunakan. Kami sebagai masyarakat juga ingin tahu pengelolaannya.
Menanggapi hal seluruh tuntutan warga, Kepala Desa Dengkek mengaku bersedia untuk menyelesaikan seluruh persoalan didesanya dalam waktu paling lambat Bulan Februari 2025. Menurutnya, kendala tersebut dikarenakan dari CV pelaksana.
“Untuk gedung kemasyarakatan, itu dikerjakan melalui tender dan digarap oleh CV Qonooah, jadi hal itu sudah selayaknya menjadi tanggungjawab pihak rekanan. Untuk pekerjaan irigasi yang belum terealisasi, hari ini sudah mulai di kirim material,” ujar Kepala Desa Dengkek saat menjawab pertanyaan-pertanyaan dari para warganya.
Sementara itu Kunardi selaku tokoh masyarakat juga menyayangkan sikap kepala desa yang tidak konsisten. Pasalnya, beberapa kali di temui warga telah menyebut jika pembangunan gedung digarap melalui tender, tapi ketika ditanya bagaimana bentuk kerjasamanya dan bagaimana bentuk RAB serta bagaimana tehnis proses tender dilaksanakan, kepala desa selalu mengelak dan enggan menjawab.
“Kalau benar itu tender apakah sudah melalui musyawarah desa, meliputi perangkat dan BPD kan faktanya tidak ada tahapan itu. Kemudian dalam Baner yang tertempel di dinding tertulis Swakelola, ini bagaimana yang benar,” sebut Kunardi dengan nada kesal.
Camat Pati Didik Rusdiartono dalam kesempatannya juga menyampaikan kalau hasil mediasi bersama warga, setidaknya ada sepuluh tuntutan yang harus diselesaikan oleh kepala desa Diantaranya penuntasan pembagunan gadung kemasyarakatan, terdapat dua titik pekerjaan yang juga harus diselesaikan, serta membelanjakan pengadaan laptop dan proyektor serta beberapa item lain yang uangnya sudah di keluarkan oleh bendahara.
“Mari bersama untuk menciptakan situasi yang kondusif. Untuk pekerjaan yang belum terealisasi fisiknya kepala desa sanggup untuk mengerjakan, sementara untuk gedung kemasyarakatan nanti dari BPD, Kades dan tokoh masyarakat serta perangkat desa bisa bersama untuk menanyakan kepada CV Qonooah,” pungkasnya.
Setelah menyampaikan aspirasinya, Aliansi Masyarakat Desa Dengkek Bersatu langsung membubarkan diri secara tertib, dan sekaligus melakukan gerakan bersih sampah disekitar lokasi kegiatan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan agar tetap bersih meskipun pasca kegiatan dari masyarakat.
(Red/Sh)