Sanggau, www.suarahukum-news.com – Satgas Pamtas Yonif Raider 641 Beruang , kemarin siang kembali lagi mengamankan Amonium Nitrat sebanyak 26 karung dengan berat lebih kurang 650 Kilogram dari Malaysia yang akan diselundupkan ke Indonesia melalui jalan tikus di sektor kanan PLBN Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang . ( 15/13 )
Dansatgas Pamtas Yonif Raider 641 Beruang, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono saat dikonfirmasi di Pos Kotis Gabma Entikong, Sanggau , pihaknya mengatakan bahwa , ” Diamankannya Amonium Nitrat tersebut bermula saat Dan SSK II, Kapten Inf Miftakhul Khoiron bersama enam anggotanya melaksanakan pengecekan koordinat ambus di jalan tikus sekitar Desa Jagoi , ” tuturnya
Lebih lanjut pihaknya juga mengatakan bahwa , ” Dalam pelaksanaan giat tersebut adalah sekitar pukul 12.30 Wib yang mendapati dump truk sedang parkir, merasa curiga dengan kendaraan tersebut, kemudian Kapten Inf Miftakhul Khoiron bersama anggota mendatangi untuk melakukan pengecekan, dalam pemeriksaan didapati dua orang dan puluhan karung didalamnya. Selanjutnya menanyakan apa yang didalam isi karung kepada kedua orang tersebut dan mengaku bahwa isi dalam karung adalah pupuk urea. Namun setelah didalami isi dari karung tersebut adalah Amonium Nitrat. Selanjutnya kedua orang tersebut beserta barang bukti dibawa ke Pos Kout untuk pemeriksaan lebih lanjut , tambahya
” Untuk saat ini ,hasil dari pemeriksaan pelaku berinisial FD dan FZ dari Kab. Sambas, kemudian untuk barang bukti berupa satu unit Dump Truk dengan nomor kendaraan KB 8260 MY dan 26 karung Amonium Nitrat seberat 650 Kilogram sudah diamankan di Pos Kout sebagai bahan laporan ke Komando atas dan selanjutnya akan diserahkan kepada Bea Cukai Jagoi Babang , ” terangnya
Dansatgas juga menambahkan, ” Kami akan terus perketat jalur tikus di perbatasan, guna mencegah segala bentuk peredaran Narkoba dan barang-barang ilegal lainnya di wilayah tanggung jawab Satgas Pamtas Yonif Raider 641 Beruang ” ucapnya dengan tegas sembari mengakhiri wawancara kepada awak media
( Red / Tris )