Pati, www.suarahukum-news.com | Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Jumani, menghadiri acara gathering yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Pati bersama PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) se-Kabupaten Pati di Hotel Safin (28/11).
Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Pati beserta jajaran, serta para PPAT yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pati, termasuk sejumlah hadirin dan tamu undangan.
Dalam wawancara, Jumani menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk membangun kebersamaan antara Pemerintah Kabupaten Pati dan para PPAT.
Ia berharap kegiatan ini dapat mempererat komunikasi dan hubungan yang baik antara kedua pihak, sehingga tugas-tugas BPKAD dan para PPAT dapat berjalan lebih lancar.
“Melalui pertemuan ini, kita berharap dapat saling mendukung dalam menjalankan tugas dan membangun persepsi yang sama terkait isu-isu yang ada, khususnya yang berhubungan dengan BPKAD dan PPAT,” ujar Jumani.
Ia pun menambahkan bahwa hubungan yang harmonis itu sangat penting untuk mendorong kelancaran sub-sektor pendapatan di Kabupaten Pati, terutama dalam hal BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).
Menurut data per 22 November 2024, target perolehan BPHTB Kabupaten Pati yang ditetapkan sebesar Rp 36.000.000.000,00 telah terealisasi lebih dari target, yakni mencapai Rp 37.083.890.543,00 atau 103 persen dari target yang ditetapkan.
“Ini adalah capaian luar biasa, dan kami mengapresiasi peran serta PPAT dalam mencapai target tersebut,” tambahnya.
Kegiatan ini, lanjutnya, merupakan momentum penting dalam memperkuat kerjasama antara pemerintah dan PPAT di Kabupaten Pati, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan dan pendapatan daerah.
Dengan adanya komunikasi yang terjalin dengan baik, imbuh Jumani, diharapkan PPAT dapat semakin mendukung pencapaian berbagai program dan target pemerintah daerah.
(Red/Sh)