Pati, www.suarahukum-news.com | Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Jumani, menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam upaya percepatan penurunan stunting. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Penurunan Stunting Lintas Agama Kabupaten Pati yang digelar di Ruang Pragola, Setda Kabupaten Pati (18/11).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kabag Kesra Setda Pati, Perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, perwakilan Dinas Kesehatan, Satgas Percepatan Penurunan Stunting, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pati, Perwakilan FKUB Kecamatan se-Kabupaten Pati, serta tamu undangan lainnya.
Jumani menyampaikan bahwa stunting merupakan permasalahan nasional yang sudah lama menjadi perhatian. Kabupaten Pati sendiri telah memiliki tim khusus untuk menangani masalah ini.
“Pada Rabu, 13 November 2024 lalu, Kabupaten Pati berhasil meraih penghargaan Juara II se-Jawa Tengah terkait dengan penanganan stunting dari 35 kabupaten se-Jawa Tengah,” ujarnya.
Meskipun telah mencapai prestasi tersebut, Jumani mengingatkan bahwa target penurunan stunting nasional tahun ini adalah 14%, sedangkan angka stunting di Kabupaten Pati masih berada di angka 18%.
“Artinya, kita harus bekerja lebih keras lagi untuk mencapai target nasional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jumani menjelaskan bahwa tahun lalu, Kabupaten Pati telah berhasil menurunkan angka stunting sebesar 4,5%.
“Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Kita harus terus berupaya untuk mencapai penurunan yang lebih signifikan,” imbuhnya.
Tujuan utama dari rapat koordinasi ini adalah untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengubah perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap masalah stunting.
“Perubahan perilaku ini sangat penting, karena stunting tidak hanya disebabkan oleh faktor gizi, tetapi juga faktor-faktor lain seperti pernikahan dini dan pendidikan yang kurang,” ungkap Jumani.
Jumani berharap agar organisasi keagamaan dapat berperan lebih aktif dalam upaya pencegahan stunting, khususnya dalam mencegah pernikahan dini.
“Melalui kegiatan-kegiatan keagamaan, kita dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang tepat,” ujarnya.
Dengan adanya forum komunikasi ini, diharapkan dapat terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pati.
(Red/Yn)