Pati, www.suarahukum-news.com | Penyerahan SK tersebut juga turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Moh Saiful Ikmal, Asisten Administrasi Umum A.Faisal, sejumlah Kepala OPD dan ratusan penerima SK CPNS, PPPK serta PNS penerima Kenaikan Pangkat (KP). (27/03)
Kepala BKPSDM Moh Saiful Ikmal dalam laporannya mengatakan bahwa penyerahan SK CPNS Sekolah Kedinasan dan PPPK formasi tahun 2023 serta Kenaikan Pangkat PNS periode 1 April 2024, dilaksanakan dalam dua metode, yakni secara daring dan luring.
“Mengingat kapasitas pendopo Kabupaten Pati sangat terbatas,” ungkap Ikmal.
Adapun ASN yang hadir secara langsung di Pendopo Kabupaten Pati, imbuh Kepala BKPSDM, berjumlah 300 orang, yang terdiri atas CPNS Sekolah Kedinasan STTD sejumlah 4 orang, PPPK Formasi Tahun 2023 dengan rincian; tenaga kesehatan sejumlah 75 orang dan guru sejumlah 175 orang serta PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat sejumlah 50 orang.
“Sedangkan peserta PPPK dan PNS yang hadir secara daring atau virtual melalui zoom meeting sebanyak 593 orang, bertempat di OPD atau unit kerja masing-masing,” lanjutnya.
Dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Kabupaten Pati, terang Ikmal, terdiri dari PPPK Jabatan Fungsional Guru sebanyak 500 formasi, dan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan sebanyak 100 formasi.
“Sesuai dengan hasil seleksi dan proses pemberkasan penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK), bahwa Calon PPPK yang Memenuhi Syarat (MS) untuk diangkat sebagai PPPK Formasi Tahun 2023 sejumlah 573 orang sesuai dengan Pertimbangan Teknis BKN tanggal 7 Februari 2024, dengan rincian Tenaga Guru 498 orang dan Tenaga Kesehatan 75 orang,” ungkap Kepala BKPSDM.
Sementara itu Penjabat Bupati Pati dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para penerima SK CPNS Sekolah Kedinasan dan PPPK formasi tahun 2023, serta para ASN yang mendapatkan kenaikan pangkat.
Ia menyebut ini merupakan wujud perhatian terkait dengan kondisi SDM yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
“Jadi, saya tegaskan kembali bahwa sesuai apa yang telah disampaikan Kepala BKPSDM tadi, bahwa tentunya rekrutmen PPPK ini tidak dipungut biaya, gratis. Kalau ada yang pernah mengeluarkan uang lapor ke saya,” tegas Pj Bupati Pati.
Henggar mengatakan bahwa SK yang saat ini diterima oleh PPPK murni merupakan hasil jerih payah sendiri melalui berbagai tahapan seleksi dan tes.
“Sehingga patut diapresiasi dan berbangga,” ujar Henggar.
Rencananya setelah SK PPPK ini diserahkan, sambung Pj Bupati, pemerintah juga akan menyiapkan rekrutmen PPPK lagi dengan jumlah 1150 formasi.
Usai penyerahan SK CPNS dan PPPK secara simbolis, kegiatan kemudian ditutup dengan ucapan selamat kepada penerima SK, diikuti oleh para Kepala OPD terkait.
(Red/Yt)