Rembang,www.suarahukum-news.com-Badan Pusat Statistik telah merilis angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2021 yang menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk). Dalam rilisnya dijelaskan bahwa pembangunan manusia di Indonesia terus mengalami kemajuan. Sejak tahun 2010, status pembangunan manusia Indonesia meningkat dari level “sedang” menjadi “tinggi”. Status IPM rendah apabila IPM<60, sedang 60≤IPM<70, tinggi 70≤IPM<80 dan sangat tinggi apabila IPM ≥ 80.(22/12).
Selama 2010–2021 IPM Indonesia rata-rata meningkat sebesar 0,76 persen per tahun, dari 66,53 pada tahun 2010 menjadi 72,29 pada tahun 2021. Setelah melambat pada tahun 2020 karena pandemi COVID-19, IPM Indonesia kembali mengalami perbaikan pada tahun 2021 seiring meningkatnya kinerja ekonomi yang berpengaruh positif terhadap indikator konsumsi riil per kapita (yang disesuaikan).
Peningkatan IPM tahun 2021 didukung dengan adanya perbaikan di setiap dimensi penyusunnya, baik umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak. Hal ini berbeda dengan kondisi tahun 2020 ketika IPM mengalami perlambatan yang disebabkan turunnya dimensi standar hidup layak yang diukur berdasarkan rata-rata pengeluaran riil per kapita (yang disesuaikan).
Peningkatan IPM di tingkat nasional juga terjadi pada level provinsi. Selama periode 2020-2021, IPM di seluruh provinsi mengalami peningkatan. Urutan teratas masih ditempati oleh DKI Jakarta (81,11), sedangkan urutan IPM terendah masih ditempati oleh Provinsi Papua (60,62), Pada periode ini, DI Yogyakarta mengikuti DKI Jakarta menjadi provinsi dengan status capaian pembangunan manusia yang “sangat tinggi”. Dengan peningkatan status pembangunan manusia di DI Yogyakarta, jumlah provinsi dengan status capaian pembangunan manusia yang “tinggi” (70≤IPM<80) menjadi sebanyak 21, status “sedang” (capaian 60≤IPM<70) sebanyak 11, dan tidak ada lagi provinsi dengan status “rendah” (IPM < 60). Sejak tahun 2018 tidak ada lagi provinsi dengan status pembangunan manusia “rendah”. Hal tersebut terjadi setelah status pembangunan manusia di Provinsi Papua meningkat dari “rendah” menjadi “sedang”.
Pencapaian setiap Dimensi.
Pada dimensi umur panjang dan hidup sehat, yang direpresentasikan Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH), terus meningkat dari tahun ke tahun. Selama periode 2010 hingga 2021, UHH telah meningkat sebesar 1,76 tahun atau rata-rata tumbuh sebesar 0,23 persen per tahun. UHH Indonesia pada tahun 2010 adalah 69,81 tahun, dan pada tahun 2021 mencapai 71,57 tahun. Hal tersebut menunjukkan bahwa bayi yang lahir pada tahun 2021 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 71,57 tahun, lebih lama 0,10 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, dimensi pengetahuan pada IPM terus meningkat dari tahun ke tahun, meski selama pandemi COVID-19 mengalami perlambatan. Dimensi pengetahuan dibentuk oleh dua indikator, yaitu Harapan Lama Sekolah (HLS) penduduk usia 7 tahun dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas. Selama periode 2010 hingga 2021, HLS Indonesia rata-rata meningkat 1,35 persen per tahun, sementara RLS meningkat 1,24 persen per tahun.
Pada tahun 2021, penduduk berusia 7 tahun memiliki harapan lama sekolah (dapat menjalani pendidikan formal) selama 13,08 tahun, atau hampir setara dengan lamanya waktu untuk menamatkan pendidikan hingga setingkat Diploma I. Angka ini meningkat 0,10 tahun dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 12,98 tahun. Sementara itu, rata-rata lama sekolah penduduk umur 25 tahun ke atas meningkat 0,06 tahun, dari 8,48 tahun pada tahun 2020 menjadi 8,54 tahun pada tahun 2021.
Dimensi terakhir yang mewakili pembangunan manusia adalah standar hidup layak yang diukur berdasarkan pengeluaran riil per kapita (atas dasar harga konstan 2012) yang disesuaikan. Pada tahun 2021, pengeluaran riil per kapita (yang disesuaikan) masyarakat Indonesia mencapai Rp 11,16 juta per tahun. Angka ini meningkat 1,30 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa setelah mengalami penurunan pada tahun 2020 akibat adanya pandemi COVID-19 melanda Indonesia sejak awal Maret 2020, pengeluaran riil per kapita mulai meningkat kembali.
Permasalahan di masa Pandemi.
Meskipun IPM kembali meningkat setelah setahun pandemi, masih menyisakan beberapa permasalahan terutama di bidang kesehatan dan ekonomi. Di bidang kesehatan, kondisi kesehatan lingkungan masyarakat dan kesadaran terhadap perilaku sehat masih harus ditingkatkan, terlebih lagi dengan masih adanya ancaman pandemi Covid-19. Di bidang ekonomi, kondisi perekonomian yang kembali kondusif telah berkontribusi besar dalam peningkatan kehidupan yang layak, namun demikian tingkat kemiskinan yang mengalami kenaikan dan melebarnya tingkat ketimpangan harus diupayakan solusinya secepat mungkin oleh Pemerintah.
Di sisi lain, disparitas capaian antarwilayah juga perlu mendapat perhatian. Disparitas IPM antara satu provinsi dengan provinsi lainnya masih tinggi, misalnya IPM DKI Jakarta dan DI Yogyakarta yang sudah atas 80 persen dengan Papua yang baru 60,62 persen. Hal tersebut harus segera dipecahkan permasalahannya supaya kondisinya mengalami perbaikan dan disparitasnya semakin rendah.
Oleh: Faisal Luthfi Arief, SST-Statistisi Muda, BPS Kabupaten Rembang
(Red/Sh)






