Sidang Perkara Penipuan Terus Bergulir, Tim Kuasa Hukum; Keadilan Harus Ditegakkan 

Daerah132 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com | Sidang Perkara Nomor 179/Pid.B/2025/PN. Pti atas Perkara Dugaan Tindakan Penipuan antara Utomo melawan Siti Fatimah Al Zana terus bergulir. Pada sidang lanjutan yang dilaksanakan di ruang Cakra, Jumat (30/01/25).

Sidang kali adalah agenda Pembelaan dari Terdakwa, yang disampaikan oleh tim Penasehat Hukum Terdakwa, adapun dalil-dalil yang disampaikan adalah untuk meringankan status hukum Terdakwa.

“Ya tadi kita lihat bersama telah berlangsung sidang ke-12 dengan agenda pembacaan pembelaan Terdakwa. Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum telah membacakan tuntutan hanya 1 tahun 3 bulan atau 5 bulan. Tuntutan ini terlalu ringan melihat dampak kerugian yang ditimbulkan oleh Terdakwa,” ujar Tim Kuasa Hukum Siti Fatimah Al Zana, Jumat (30/01).

Dalam agenda sidang kali ini, tampak dari Penasehat Hukum Terdakwa telah membacakan nota pembelaan terhadap kliennya yang saat ini telah menjalani proses peradilan atas dugaan perkara tindak pidana penipuan yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp. 1,75 Miliar.

Tim Penasehat Hukum Siti Fatimah Al Zana optimis jika Majelis akan memberikan putusan yang seadil-adilnya, apalagi Terdakwa bukan kali pertama berurusan dengan pihak Siti Fatimah Al Zana.

“Artinya, penipuan berkedok investasi ini jelas sangat merugikan korban, apalagi tingkat kerugian sampe miliaran rupiah,” pungkasnya.

Meski demikian, Tim Kuasa Hukum Siti Fatimah Al Zana berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan, terutama tentang peristiwa serupa yaitu investasi yang berujung pada tindak pidana.

 

 

 

(Red/Tg)

News Feed