SILATURAHMI ANTAR PEJABAT DIRUMAH DINAS SEKDA PATI 

Daerah9561 Dilihat
Acara silaturahmi yang digelar di rumah dinas Sekda Kabupaten Pati , Haryanto singgung soal rencana APBD perubahan hingga asesmen milik para pejabat . Senin ( 16 / 9 )

Pati , www.suarahukum-news.com – Bertempat di Rumah Dinas Sekertaris Daerah Kabupaten Pati pada hari Senin ( 16 / 9 )  malam telah selenggarakan acara silaturahmi antar pejabat di lingkungan Pemkab Pati yang di hadiri oleh Bupati Haryanto .

Pada kesempatan itu Bupati Haryanto menyinggung tentang Persetujuan APBD Perubahan.

Dihadapan Sekda, Kepala OPD, camat, Kabag di Setda serta Direktur Bank Jateng, Bupati mengingatkan agar OPD yang mendapatkan program-program kurang 3 bulan ini bisa terserap seluruhnya.

” Tujuan kita adalah untuk memaksimalkan program yang kemarin tidak terakomodir, sebentar lagi kita bahas APBD 2020, LKPJ, Pilkades dan banyak lagi ,” tutur Bupati.

Pada acara rutin untuk keakraban para pejabat Pemkab Pati ini, Bupati mengungkapkan, tanpa terasa masa tugasnya tinggal tiga tahun lagi. Ia pun mengajak seluruh jajarannya untuk menjaga kekompakan untuk kemajuan Kabupaten Pati.

” Mudah-mudahan kekompakan ini harus dijaga karena kabupaten Pati tergolong di daerah tetangga termasuk kita tetep kondusif satu dengan yang lain saling mengingatkan ,” ujar Haryanto.

Di kesempatan ini juga dipakai Bupati untuk mengingatkan jajarannya mengenai PP 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

” Disitu diatur dalam 5 tahun (pejabat.red) harus ada asesmen atau penilaian. Kita nanti ada asesmen itu wajib, sedangkan hasil-hasil asesmen nanti itu untuk pertimbangan penerbitan surat keputusan lagi. Sehingga tidak ilegal karena untuk memenuhi mekanisme kepegawaian agar tidak salah menerima tunjangan maupun TPP atau hak-hak lain ,” tegas Bupati.

Sementara itu Sekda Pati Suharyono mengungkapkan bahwa seluruh ASN di Kabupaten Pati mulai bulan November harus memakai pakaian adat Pati. Dimana untuk staf diberi waktu satu bulan untuk menyiapkan pakaian adat Pati .

” Kenapa dibedakan karena semua pejabat struktural sudah punya semua sedangkan yang staf belum memiliki. Ini harus dilaksanakan karena melaksanakan instruksi Gubernur harus memakai pakaian adat Jawa Tengah ,” tegas Suharyono.

Untuk itu sampai pembuatan Perpub, Sekda meminta masukan dari Kepala OPD, terkait pemakaian adat untuk ASN di lapangan seperti tenaga medis dan pengawas lapangan.

” Masa mengawasi proyek pakai baju adat Pati, jadi saya mohon masukan dari teman-teman supaya untuk pembuatan Perpub ini bisa sempurna dan untuk THL sifatnya himbauan begitu juga pegawai Bank Jateng juga bisa menyesuaikan ,” pinta Suharyono.

Rencananya pemakaian pakaian adat Pati setiap satu bulan sekali pada hari Jumat minggu pertama.

 

( Red / Tin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *