Jepara, www.suarahukum-news.com – Babinsa Koramil 03/Batealit Serma Mustakim pada hari Rabu ( 03/06 ) telah mendampingi pembagian sembako kepada 537 warga kurang mampu di wilayah Desa Bantrung, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara . ( 04/06 )
Sembako dari Kemensos RI dalam BPNT Perluasan ini berupa 15 kg beras, 1 kg cabai, 1 kg telor dan 1 kg buah belimbing, untuk meringankan beban warga kurang mampu di tengah pandemi Covid-19, dan dibagikan setiap bulannya selama 9 bulan.
Petinggi desa Nor Soleh mengatakan, akibat dampak pandemi Covid-19, banyak perekonomian warga semakin memprihatinkan, terlebih warga kurang mampu. Mereka harus banting tulang dalam mencukupi kehidupan makan sehari-hari.
” Untung saja ada bantuan dari berbagai pihak, salah satunya bantuan dari Kemensos RI. Semoga bermanfaat bagi warga ” , ujarnya.
Sementara, Serma Mustakim dalam pendampingan pembagian sembako bantuan ini berharap agar sesuai tepat sasaran. Dimana benar-benar diberikan kepada warga yang kurang mampu dan membutuhkan.
” Harapan kami selaku Babinsa dan Bhabinkamtibmas, pembagian bantuan sesuai sasaran dan berjalan dengan aman dan lancar. Semoga dengan bantuan ini, dapat membantu warga kurang mampu dalam mencukupi kebutuhan hidup seharo-hari ” , tandasnya
( Red / Fid )