Surabaya, www.suarahukum-news.com – Pemerintah Kabupaten) Sidoarjo siap untuk mengelola Pulau Lusi (Lumpur Sidoarjo) sebagai daerah tujuan wisata baru, asalkan Pemerintah Pusat dalam hal ini ditangani langsung oleh KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) menyerahkan kepada kami “. ( 01/11 )
Demikian ditegaskan, Pj.Bupati Sidoarjo,Dr.Hudiyono saat menjawab pertanyaan Ketua FKPRM (Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media) di Jatim, Agung Santoso ketika Hudiyono usai mendampingi Komisi X DPR RI yang mengunjungi pulau seluas 94 hektare direncanakan menjadi wisatawan domestik maupun mancanegara.
” Ketika ada surat dari KKP bahwa untuk pengelolaan pulau Lusi diserahkan kepada Pemkab Sidoarjo, maka kami memasukkan konten-konten untuk menunjang penataan wisata di area tersebut “, ujarnya
Hudiyono mengakui pihak Pemkab Sidoarjo telah mengirim surat dua kali kepada KKP agar pengelolaan pulau Lusi oleh pihak Pemkab , namun sampai saat ini belum ada jawaban.
LAPINDO
Sekitar pada 15 tahun lalu, tak ada yang menyangka jika bencana semburan lumpur yang muncul di sekitar lokasi penambangan Lapindo di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, akan mendatangkan cerita baru di masa kini. Cerita yang dibumbui rasa positif itu, kini melekat pada sebuah pulau bernama Lusi, yang letaknya di sekitar lokasi semburan.
Kehadiran pulau baru tersebut, ternyata memberi warna baru bagi masyarakat di sekitar Sidoarjo, yang bertetangga dengan Kota Surabaya.
Sebagai pulau yang baru terbentuk, Pulau Lusi ditangani langsung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pengelolaannya di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL).
Pembentukan Pulau Lusi sudah mulai terjadi saat lumpur Lapindo menyembur di Porong. Semburan lumpur yang jumlahnya sangat banyak, mengalir ke sungai yang ada di sekitar Sidoarjo.
Selama lima tahun lumpur yang meluap dibuang ke Sungai Porong, lalu aliran sungai mengantarkan lumpur yang kemudian membentuk pulau baru di pesisir timur Sidoarjo.
Sebelum membentuk pulau baru, semburan lumpur terjadi dengan cepat dan jumlah yang besar , selama lima tahun lumpur menyembur, tercatat 19 desa yang tenggelam.
Sebagai pulau yang terbentuk dari semburan lumpur panas, di daratan Pulau Lusi tidak terdapat jenis tumbuhan apapun. Untuk itu, pulau tersebut kemudian menjalani proses reklamasi dengan cara menimbun daratan yang sudah ada, hasil kerukan sedimentasi lumpur.
Penimbunan dilakukan di sekitar area pembuangan yang dikelilingi jetty (dermaga), sehingga membentuk hamparan tanah berbentuk pulau yang saat ini dikenal dengan sebutan Pulau Lusi.
Penamaan Lusi sendiri, diberikan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Nama tersebut, juga sudah terbiasa di telinga warga sekitar yang sejak pulau tersebut ada, memang biasa menyebutnya Lusi atau dengan nama lain: Sarinah.
( Red / Sh )