Sosialisasi Monev KIP, Pj Bupati; Didalam Informasi Publik Terdapat Informasi yang Dikecualikan 

Daerah343 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com | Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Kamis (27/6), membuka kegiatan sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang ada di Kabupaten Pati. (28/06)

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Kominfo Pati tersebut digelar di Ruang Pragolo Setda Pati.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Pati, Kepala Diskominfo, narasumber dan Kepala OPD atau yang mewakili.

Dalam kesempatan itu, Henggar menyampaikan apresiasinya atas sosialisasi yang telah diselenggarakan oleh Dinas Kominfo Pati.

“Harapannya setelah diselenggarakannya kegiatan ini, kita betul-betul tetap menjaga integritas, kolaborasi dan efektivitasnya,” ujarnya saat diwawancarai.

Tentunya, lanjut Henggar, setelah sosialisasi ini, diharapkan seluruh OPD dapat melakukan pendalaman terkait informasi publik.

“Karena di dalam informasi publik, bukan berarti semua informasi harus dibuka secara total. Sebab terdapat sejumlah informasi yang dikecualikan. Hal ini yang tentunya harus dipahami bersama,” jelasnya.

Henggar pun menegaskan bahwa informasi yang dikecualikan merupakan informasi yang tidak boleh dibuka untuk umum. Dan di Kabupaten Pati, menurutnya, ada sebanyak 18 informasi yang dikecualikan. Adapun sebelumnya ada sebanyak 24 informasi yang tidak dapat dibuka untuk umum.

“Semoga kaitannya dengan informasi-informasi yang dikecualikan, ke depan dapat diefektivitaskan lagi. Dalam arti bahwa bisa dikurangi atau mungkin ditambah dan seterusnya yang tentunya dengan melihat situasi dan kondisi yang ada,” pungkasnya.

 

 

 

(Red/Sh)