Pati, www.suarahukum-news.com | Rokok ilegal mulai merajalela di Kabupaten Pati. Oleh karenanya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati bergerak serius bersama para pihak menggempur peredaran rokok tanpa cukai tersebut. (10/07)
Menurut keterangan Kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto, berbagai langkah pihaknya lakukan untuk mencegah sekaligus memberantas rokok ilegal.
“Semua agenda melalui DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) sudah kami lakukan terutama untuk pemberantasan rokok ilegal. Seperti sosialisasi langsung ke masyarakat, salah satunya melalui kesenian ketoprak Siswo Budoyo,” belum lama ini
“Kami memanfaatkan ketoprak di sekitar lokus sosialisasi. Kita menyasar segmen masyarakat bawah biar tidak membeli atau konsumsi rokok ilegal, makanya menggunakan media ketoprak,” imbuh Ratri.
Strategi mensosialisasikan perlawanan terhadap rokok ilegal melalui kesenian tradisional, forum diskusi tatap muka bersama masyarakat, publikasi di media cetak dan media elektronik.
“Semua sudah kami lakukan dan selesai awal Agustus ini, seperti kesenian tradisional, tatap muka, talkshow, media cetak, dan media elektronik,” paparnya saat dikonfirmasi.
Menurutnya sarana mengajak masyarakat menghindari rokok ilegal cukup efisien dengan pementasan kethoprak. Mengingat, ketoprak merupakan kesenian khas asli Kabupaten Pati.
Selain itu, agenda talk show ke beberapa kecamatan dilangsungkan. Dengan menghadirkan berbagai stakeholder dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait beserta Bea Cukai, maka akan lebih optimal.
(Red/Sh)












