Tahun 2024 Penuh Penguatan bagi BNN dalam Strategi dan Aksi Kolaborasi P4GN 

Nasional250 Dilihat

Jakarta, www.suarahukum-news.com | Tahun 2024 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menjalankan tugas di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Perkembangan situasi dunia yang begitu cepat dan tidak terduga, membuat kejahatan narkotika semakin kompleks dan sulit untuk dikendalikan, seiring dengan munculnya modus-modus baru dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang terus berkembang. (23/12)

Kejahatan narkotika yang kian meresahkan dan membahayakan masa depan bangsa ini telah mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan permasalahan narkoba sebagai salah satu isu strategis yang diangkat dalam misi Asta Cita ke-7.

“Presiden juga menguatkan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba menjadi program prioritas ke-6 dalam rangka mewujudkan visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap kepala BNN RI dalam kesempatannya (23/12)

Sebagai tindak lanjut atas komitmen dan tekad Presiden, Kemenkopolkam telah membentuk “Desk Pemberantasan Narkoba”.

Hal ini sebagai langkah untuk mengakselerasi penanganan permasalahan narkoba pada instansi pemerintah terkait.

“BNN tentunya sangat mendukung upaya-upaya tersebut, sehingga upaya penanganan permasalahan narkoba akan lebih terkonsolidasi dengan baik,” imbuhnya.

Pada tahun transisi perencanaan pembangunan nasional baik jangka panjang maupun jangka menengah ini, BNN melakukan transformasi arah kebijakan dan strategi dalam penanganan permasalahan narkotika untuk menciptakan masyarakat yang bebas dari ancaman narkoba dan mewujudkan visi Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

 

 

 

(Red/Sh)