Pati,www.suarahukum-news.com-Tak mau menuruti keinginan sang mantan pacar, lantaran saat ini dirinya sudah menikah dengan laki-laki lain, yang di anggap mampu memberikan kebahagiaan dan perlindungan untuk menata masa depan, kini “Sinar” (24 tahun, nama samaran) di ancam oleh mantan pacarnya yang di ketahui berinisial “YT” dari luar kota Pati, dan saat ini bekerja di salah satu perusahaan swasta sebagai sales barang toko kelontong.
Kejadian bermula ketika lebih kurang tuju bulan yang lalu, Sinar (nama samaran) memiliki hubungan kedekatan dengan salah seorang sales barang toko kelontong yang berinisial “YT”, hubungan tersebut ketika Sinar bekerja sebagai penjaga toko di salah satu toko bangunan milik salah satu pengusaha yang berada di Jl.Pati-Kudus.
Akibat kedekatan itu sang pacar mengajak sinar untuk menemani mengirim bahan pesanan ke arah Kabupaten Tuban, setelah urusan selesai akhirnya pasangan ini pun pulang dan mampir ke salah satu tempat Resto dan ada tempat Penginapannya. Karena capek Sinar pun tak merasakan kejanggalan kepada pacarnya itu, yang di anggap baik olehnya.
Menurut sang narasumber, di dalam kamar tersebutlah sebuah peristiwa tak terduga itu terjadi, ketika di dalam minuman bersoda yang di berikan oleh “YT” kepada Sinar (nama samaran) itu diduga di campur dengan obat penenang/tidur, setengah sadar dalam kondisi tak mampu untuk membuka matanya, sesuatu pun di lakukan oleh sang pacar yang berinisial “YT”, hingga beberapa kali pada malam itu. Dan tanpa di sadari oleh Sinar ternyata kejadian itu di rekam melalui ponsel milik “YT”.
Akibat kejadian itu, Sinar sering di ancam oleh “YT” apabila tidak mau menuruti keinginannya, maka dia akan menyebarkan rekaman video itu ke media sosial, tentu hal itu sangat mengganggu ketenangan sinar, mengingat saat ini dirinya baru saja menikah dengan orang yang benar-benar menerima dirinya sepenuh hati, serta dengan segala kekurangannya.
“Aku malu sama keluarga ku mas bila hal ini dilakukan oleh “YT”, karena kalau ketahuan suami dan keluarga pasti menjadi masalah, walau itu adalah masa lalu ku,” tuturnya saat mengutarakan curhatannya di angkringan nasi kucing Alun-alun Pati, Sabtu (23/02) sekitar pukul 23.05 Wib, yang secara kebetulan dirinya juga sedang ikut berjualan nasi kucing milik temannya.
“Apalagi mengingat sekarang, aku sudah menikah dengan laki-laki yang benar-benar menerima aku apa adanya,” ungkapnya malam itu.
Atas kejadian tersebut, salah seorang aktivitas yang bergerak di bidang sosial dan lembaga bantuan hukum menanggapai keluhan dari Sinar serta berencana akan melaporkan saudara “YT” kepada pihak yang berwenang, apabila aksi teror dan pengancaman tersebut terus dilakukan, karena identitas “YT” telah di ketahui dan saat ini mengontrak di salah satu rumah warga di Kecamatan Pati.
“Kalau memang saudari Sinar (nama samaran) merasa tertekan dan mengganggu ketenangan orang berumahtangga, biar nanti mengadukan hal tersebut kepada pihak berwajib, agar di dapat proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
( Red / Tg )