Tanggapi Jalan Rusak, Anggota DPRD Komisi C: Hindari Kecelakaan, Segera Lakukan Perbaikan

Advertorial1032 Dilihat

 

Pati, www.suarahukum-news.com | Keluhan masyarakat akibat banyak ruas jalan yang sudah rusak, bahkan dapat memicu terjadinya kecelakaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Irianto Budi Utomo mengungkapka, jika tidak segera diperbaiki, maka dapat menimbulkan sejumlah masalah, diantaranya kecelakaan lalu lintas dan melemahnya ekonomi akibat tersendatnya distribusi barang kepada pelanggan.(23/11)

“Di masa penghujan ini masyarakat mengeluh tentang jalan,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Irianto Budi Utomo kepada awak media, Rabu (23/11/2022).

Berbagi ruas jalan, baik jalan provinsi, jalan kabupaten maupun jalan desa, di Kabupaten Pati memang mengalami kerusakan yang cukup parah. Beberapa ruas jalan ini antaranya di Jalan Gembong-Pati, Jalan Pati-Gabus, Jalan Pati-Batang, Jalan Lingkar Pati, Jalan Pati-Kudus dan berbagai jalan lainnya yang tersebar di kabupaten Pati.

Irianto mengaku sudah melaporkan hal ini kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati. Namun pihaknya memahami di masa penghujan ini, sangat sulit untuk dilakukan perbaikan jalan. Selain itu, kondisi keterbatasan anggaran karena ada persiapan terkait dengan Pemilu 2024 mendatang.

Jika dipaksa dilakukan perbaikan, maka beberapa waktu setelahnya dipastikan jalan akan rusak kembali. Hal ini dikarenakan curah hujan tinggi serta ditambah banyak pengguna jalan yang kelebihan muatan.

“Namun kami tidak bisa memungkiri, tidak bisa berbuat apa-apa, sudah saya sampaikan kepada kepala PUTR namun kepala PU sudah berupaya,”pungkasnya.

Sementara itu, proses pembangunan jembatan sungai Juwana telah berdampak kepada macetnya lalu lintas dan membuat semakin rusaknya jalan turut Balai Desa Glonggong Jakenan. (*)

 

 

 

(Red/Sh)