Terima Aduan Masyarakat, Tim Kejaksaan Negeri Pati Cek Lokasi Rusaknya Jembatan Di Desa Kedalon

Opini1269 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati pada hari Selasa ( 16 / 06 ) telah melakukan pengecekan terhadap proyek pembangunan jembatan yang sebelumnya dilaporkan oleh warga Desa Kedalon Kecamatan Batangan Kabupaten Pati. ( 17/06 )

Pembangunan proyek jembatan yang dibangun dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2019 ini, Panjang 27 Meter dan Lebar 2,5 Meter yang terletak di Dukuh Klumpit, Desa Kedalon Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, atau berada di lokasi perbatasan antara Kabupaten Pati – Kabupaten Rembang dengan menelan biaya sebesar Rp 405 juta rupiah, diduga bermasalah lantaran belum lama di bangun sudah mengalami kerusakan dan ambrol di beberapa sisi talud penahan tanahnya.

” Ya pak, belum lama di bangun tapi sudah rusak dan ambrol, kerusakan itu terjadi akibat air hujan yang menggenang, dan kami bersama warga sebelumnya sudah menutup lubang yang ambrol agar bisa dilewati masyarakat yang sedang melintas “, ungkap salah satu warga

Sebelumnya, kerusakan jembatan itu sudah berulang kali dilaporkan sama Kepala Desa, hanya saja hal itu belum ada tindakan, serta sempat viral di salah satu group Medsos jenis facebook , Padahal jembatan tersebut merupakan sebagai akses penghubung perbatasan antara Kabupaten Pati – Kabupaten Rembang.

” Ini baru 5 hari dikerjakan lagi, untuk memperbaiki kerusakan jembatan yang jebol dan talud yang ambrol “, kata salah seorang pekerja saat di lokasi perbaikan jembatan.

Tampak terlihat, rusaknya jembatan di Desa Kedalon Kecamatan Batangan Kabupaten Pati ini dari lonsornya talud sebagi penahan tanah sebagai pondasi yang berada diujung bawah jembatan, termasuk cor juga terlihat rusak, bahkan proyek yang seharusnya dikerjakan melalui swakelola, namun dari Kepala desa diduga mengerjakannya melalui pihak ke 3 ( rekanan ).

” Kami dibayar Rp 120 ribu/hari untuk memperbaiki jembatan yang rusak ini “, kata salah satu pekerja dilokasi perbaikan jembatan

Para pekerja juga mengaku longsornya talud jembatan disebabkan karena kurangnya material seperti semen yang dicampur dengan padas, sehingga ketahanan pada jembatan tidak bisa kuat dan mudah runtuh.

Terpisah, Ketua BPD Desa Kedalon, Bambang , ketika dikonfirmasi pihaknya mengaku bahwa proyek jembatan yang dipermasalahkan warga itu dibuat sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB), yang diketahui oleh Fasilitator Kecamatan (FK) termasuk gambar jembatan.

” Rusaknya jembatan itu bukan karena konstruksi jembatan, namun di sebelah timur jembatan ketika ada air yang masuk lalu menggenangi, sehingga mengibatkan pondasi ambrol, dan dari beberapa donatur ada yang ikut menyumbang untuk memperbaiki jembatan tersebut ,” paparnya.

Disinggung pekerjaan jembatan yang dikerjakan melalui pihak ke 3, Bambang mengaku tidak tahu dan meminta agar wartawan menanyakan langsung ke Kepala Desa.

” Untuk pelaksanaan pekerjaan jembatan ini intinya sudah melalui Musdes, dan rapat bersama RT dan BPD, apabila dikerjakan melalui pihak ke 3, silahkan tanyakan langsung ke Kepala Desa “, singkatnya.

Sementara Kepala Desa Kedalon ketika dikonfirmasi melalui pesan selulernya tidak ada tanggapan sampai berita naik terbit, bahkan dari tim Kejaksaan yang melakukan pengecekan lokasi jembatan ketika dikinfirmasi masih enggan memberikan tanggapan.

” Maaf mas, kami baru melakukan pengecekan “, jawab singkat salah satu jaksa

( Red / Sh )