Dandim Jepara Hadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM

Daerah1429 Dilihat

Jepara, www.suarahukum-news.com – BPS Kabupaten Jepara pada hari ini, Rabu ( 17/ 06) telah menyelanggarakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di gedung Shima Setda Jepara. ( 18/06 )

Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto, S.Sos bersama Bupati Jepara H Dian Kristiandi, Kapolres Jepara, Ketua Pengadilan Jepara, Kepala BPS Jepara, dan Kasi Intel Kejari Jepara hadir dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala BPS Jepara Drs. Manggus Suryono mengatakan, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

” Proses membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM, telah dilaksanakan sejak tahun 2018. Sementara syarat menuju Pembangunan Zona Integritas meliputi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal laporan keuangan, dan nilai implementasi SAKIP dengan nilai minimal C (Cukup Baik)  “, ujarnya

Lebih lanjut,Drs. Manggus Suryono juga menyampaikan bahwa BPS Kabupaten Jepara juga telah mensosialisasikan kepada OPD dan lembaga lainnya dalam pengumpulan data statistik sektoral melalui aplikasi “SIMDASI” (Sistem Informasi Manajemen Data Statistik).

” Ada 3 sasaran yang ingin dicapai dalam Zona Integritas ini, yakni terwujudnya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN serta terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik “, jelasnya.

Sementara Bupati Jepara Dian Kristiandi dalam kesempatan itu menyampaikan selamat kepada BPS Jepara yang telah mendeklarasikan diri melalui pencanangan Pembanguan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Menurutnya bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat perlu dilakukan perubahan-perubahan yang mendasar yang merubah pola pikir (mindset) yang merubah kebiasan individu atau pegawai di dalam suatu instansi untuk mencegah korupsi dan memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.

” Untuk mewujudkan kondisi tersebut, maka perlu dilakukan pembangunan Zona Integritas “, kata Dian.

Dengan adanya pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM BPS Kabupaten Jepara, secara otomatis juga menambah instansi pemerintah di Kabupaten Jepara, sehingga dapat menunjang pelayanan kepada warga masyarakat.

” Dengan ini, harapan saya dapat menambah pelayanan yang lebih baik, yang diterima oleh masyarakat Kabupaten Jepara “, tandasnya.

 

( Red / Afid, Tg )