Pati,www.suarahukum-news.com-Komandan Kodim 0718/Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani, SE,M.I.Pol, Minggu (06/06) sekitar pukul 13.45 Wib telah menerima Pasukan BKO (Bawah Kendali Operasi) dari Batalyon Infanteri 410/Alugoro.(06/06).
Bertempat di Aula Suluh Bakti Makodim 0718/Pati, Dandim Pati telah memimpin acara penerimaan pasukan BKO dari Batalyon Infanteri 410/Alugoro sebanyak satu pleton yang beranggotakan tiga puluh satu (31) orang, selanjutnya akan ditugaskan untuk membantu pencegahan dan penanganan COVID-19 diwilayah Kabupaten Pati.
Pada kesempatan itu, Komandan Kodim 0718/Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani, SE.,M.I.Pol menyampaikan, bahwa adanya BKO ini, adalah karena adanya peningkatan terkonfirmasi positif COVID-19 di eks karisidenan Pati. Terutama di Kabupaten Kudus dan wilayah sekitarnya, yang sedang mengalami peningkatan cukup signifikan.
“BKO Yonif 410 Alugoro yang berjumlah 31 orang, selama 14 hari mulai hari Senin 07 Juni 2021. Adapun kegiatannya, adalah melaksanakan penegakan protokol kesehatan,” ujarnya.
Untuk kegiatan itu (penegakan protokol kesehatan) sebenarnya juga sudah dilaksanakan oleh Koramil di jajaran Kodim 0718 Pati. Mengingat Kabupaten Pati yang cukup luas, karena itu dilaksanakan BKO ini.
Lebih lanjut di sampaikan oleh Dandim 0718 Pati, Anggota BKO juga akan melaksanakan sosialisasi pencegahan COVID-19 dengan cara menerapkan 5M kepada masyarakat.
“Semoga, tugas ini dapat dilaksanakan secara profesional dan humanis, sehingga tidak muncul kesan arogansi kepada masyarakat,” harapnya.
Siang itu, Ia juga menjelaskan bahwa, situsi dan kondisi berbeda antara tugas dibatalyon dan BKO di satuan territorial.
“Nantinya personel BKO akan disebar penempatannya di Koramil-koramil, adapun sebagai penanggung jawab adalah Dandim 0718/Pati, selanjutnya secara teknis dan taktis adalah penanggung jawab dari masing-masing Danramil,” imbuhnya.
Pedomani Sapta Marga dan delapan (8) Wajib TNI.
“Tak lupa, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya,” tandasnya.
(Red/Sh)