Pati, www.suarahukum-news.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati melalui bidang Pidana Khusus (Pidsus) mulai action perdana dengan melakukan pemamggilan terhadap puluhan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pati. Hal tersebut, sebagai tindak lanjut atas dugaan menguapnya uang penyertaan modal yang hingga kini belum diketahui secara pasti untung-ruginya dalam investasi dari masing-masing peserta Bumdesma tersebut.(01/07).
Pemanggilan sendiri dilakukan di 3 lokasi yang berbeda, diantaranya di Kantor Kejari Pati dilakukan pemanggilan terhadap Kades di Kecamatan Pati. Kemudian di Kantor Camat Juana untuk panggilan terhadap Kades diwilayah Kecamatan Juana, serta di Kantor Kecamatan Trangkail untuk para Kades diwilayah Kecamatan Trangkil.
Pemanggilan itu dilakukan untuk menindak lanjuti dugaan penyimpangan pengelolaan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUNDESMA) Mandiri Sejahtera di Kabupaten Pati.
Adapun Pemanggilan terhadap puluhan Kades ini sesuai dengan Surat Undangan yang dilayangkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Pati, dengan agenda Permintaan Keterangan. Yang merujuk pada Suat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pati Nomor: Print-909/M.3.16/Fd.1/06/2022, Tanggal 23 Juni 2022.
Pada kesempatan tersebut, Pramono selaku Kepala Desa Semampir Kecamatan Pati saat dikonfirmasi sejumlah awak Media, pihaknya mengatakan jika kedatangannya ke Kantor Kejari Pati adalah untuk memenuhi surat panggilan, atas dugaan pengelolaan penyimpangan anggaran Bumdesma yang sudah masuk keranah hukum.
“Ya mas, saya datang kesini untuk menghadiri panggilan penyelidikan dari Kejaksaan Pati, terkait masalah carut marutnya Bumdesma,” ungkapnya saat ditemui langsung di lokasi Kejaksaan Negeri Pati, Kamis (30/6/2022).
Lebih lanjut pihaknya juga menegaskan, Untuk para Kades yang menggunakan uang Bumdesma Mandiri Sejahtera, harus siap menerima segala resiko yang ada.
“Yang menggunakan uang Bumdesma Mandiri Sejahtera ya siap-siap dengan resikonya. Karena, dari 24 Desa di Kecamatan Pati Kota yang menerima Bumdesma hanya 22 Desa yang mengirimkan laporannya,” tandasnya.
(Red/Tg)






