Tim Jatanras Polda Jateng Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Curas Bersenpi

Daerah1493 Dilihat

Semarang, www.suarahukum-news.com | Aksi curas atau perampokan bersenpi yang terjadi di Kaliwungu, Cilacap yang sempat viral beberapa waktu lalu diungkap Polda Jawa Tengah. Tiga tersangka ditangkap di Banten dan Lampung. Empat senpi revolver yang digunakan sebagai sarana kejahatan turut diamankan petugas saat penangkapan.(03/04)

Keberhasilan itu digelar dalam sebuah konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jateng Ahmad Luthfi, bertempat di lobi Mapolda Jawa Tengah, Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Senin (3/4/2023).

Hadir pula dalam kegiatan, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen yang turut memberikan apresiasinya atas prestasi Polda Jateng dalam mengungkap kasus tersebut dengan waktu yang cukup singkat.

Pada kesempatan itu, Kapolda mengungkapkan tuga nama Tersangka yang berhasil diamankan, yakni SN  alias Buang (39) warga Dusun Pasungsari, Kelurahan Sidarahayu, Kecamatan Purwadadi, Jawa Barat. SW alias Iwan (40) sehari-hari petani warga Dusun V Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Buay Madang Timur, Sumatera Selatan. Tersangka ketiga adalah SG alias Kowo (45) seorang wiraswasta warga Jaya Mulya, Kelurahan Jaya Mulya, Kecamatan Semendawai Suku III, Sumatera Selatan.

“Adapun Otak perampokan adalah tersangka yang berinisial SGN,” kata Lufhi.

Perampokan itu direncanakan 10 hari sebelum kejadian. Tersangka Buang dan SG pergi ke rumah bibinya  di daerah Kaliwungu, Kecamatan Kedungreda, Kabupaten Cilacap, tidak jauh dari rumah korban.

Dalam kronologi singkat kejadian, Kapolda Jateng juga membeberkan seputar awal peristiwa sebelum terjadinya perampokan. Saat itu Tersangka SGN sempat bertanya kepda bibinya. “Kalau ambil uang Rp 5 juta dari link bank (nama salah satu bank terkemuka) di Nasirun (korban) bisa nggak.

Lalu dijawab bibi nya,“Ambil Rp 100 juta juga ada, Pak Kades sering ambil ada,” jawab bibi nya.

Dari situlah, lanjut Kapolda, kemudian timbul niatan SGN dan Buang untuk merampok. Bersama dengan IW, kemudian SGN menyiapkan senjata api yang diambil dari Ciamis dan Sumatera Selatan.

“Sehari sebelum kejadian, ketiga tersangka berkumpul di rumah anak tersangka SGN di daerah Gimbal Pangandaran,” jelas Kapolda.

Kemudian, masih kata Kapolda, pada hari Senin (27/3/2023) sekira pukul 14.30 WIB, terjadilah insiden itu.

“Korban yang sedang dikasir warung tiba-tiba didatangi para pelaku dan ditembak bagian tumit kaki kiri. Pelaku juga menembak kaki salah satu saksi,” ungkap Kapolda.

Setelah mendapatkan laporan tentang adanya peristiwa itu, Polda Jateng dengan menurunkan Tim Jatanras Resmob Polda Jateng  bersama Tim gabungan Polres Cilacap menyisir seluruh lokasi untuk memburu para komplotan atas pelaku perampokan tersebut.

“Dalam usaha penangkapan pelaku, tim gabungan mengerahkan segala kemampuan dengan mengedepankan teknik ScientificCrimeInvestigation,” kata Kapolda.

Selanjutnya pada tanggal 30 Maret, satu pelaku berhasil kita tangkap di wilayah Pandeglang, Banten. Kemudian pada hari berikutnya, 2 pelaku lain berhasil ditangkap di Ogan Komering Ulu, yang terletak dekat perbatasan Lampung.

Selain empat senpi revolver rakitan, Kapolda menyebut polisi juga mengamankan barang bukti 2 kendaraan bermotor yakni satu unit Honda Grand dan satu unit Beat berwarna hitam serta 27 butir amunisi yang terdiri dari 21 amunisi berkaliber 38 mm, kemudian 6 amunisi berkaliber 9 mm.

“Termasuk juga uang sisa hasil kejahatan senilai Rp 2,5 juta, berhasil diamankan dari salah satu pelaku,” tutur Kapolda

Atas perbuatannya tersebut para pelaku terancam dikenai pasal 365 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dalam konferensi pers tersebut Kapolda Jateng juga menghimbau pada masyarakat agar berhati-hati saat melakukan pengambilan uang.

“Apabila mengambil uang di bank, ATM minta pengawalan polisi, tidak dipungut biaya,” terangnya.

Selain itu, Kapolda Jateng juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan di wilayah Jawa Tengah.

“Ini saya warning, agar tidak coba-coba melakukan kejahatan di wilayah Jawa Tengah. Kalian boleh kabur, tapi anda akan diburu oleh jajaran Resmob Jatanras Polda Jateng,” tandas Kapolda. (*)

 

 

(Red/Sh)