Pati, www.suarahukum-news.com | Sinergitas Program Kerja Penjabat Bupati Pati hari ini (27/11) berlangsung di Balaidesa Winong Kecamatan Winong. (28/11)
Sebelumnya, hal serupa juga dilakukan PJ Bupati Pati Henggar Budi Anggoro di beberapa kecamatan lain yang ada di Kabupaten Pati.
Sinergitas kali ini dihadiri oleh Pj Bupati Pati, Kepala Dispermades, Plt. Kepala DPUTR, Plt. Kepala Disdikbud, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinsos, Kepala Diskominfo Kab.Pati, Sekretaris BKPP, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda, Camat, Forkopimcam, Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Ketua BPD se-Kecamatan Winong.
Camat Winong Luky Pratugas menyampaikan terimakasih atas perhatian Pj Bupati Pati terkait l launching aplikasi pelayanan publik “Jangan terong dan Petesae”. Serta, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda, yang telah menjadi koordinator dalam acara sinergitas.
Camat Winong mengatakan aplikasi Jangan Terong Petesae merupakan aplikasi yang menyatukan (mengintegrasikan) beberapa aplikasi layanan publik di kecamatan dan desa untuk memberikan layanan pembuatan administrasi warga, seperti surat keterangan dan layanan administrasi lainnya secara online.
Selain itu, ia juga menjelaskan adanya pelayanan online yang terintegrasi dengan berbasis aplikasi untuk menjawab tuntutan masyarakat.
“Juga kebermanfaatan yang optimal perlu dilakukan secara efisiensi dan penyederhanaan proses dan birokrasi,” jelasnya.
Secara simbolis, Launching peluncuran aplikasi pelayanan publik dilakukan Pj Bupati Pati dengan menekan tombol aplikasi.
Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro dalam sambutannya menyampaikan dalam melayani masyarakat, ASN dituntut harus cepat, karena semakin cepat semakin baik. Sehingga ini menjadi bagian dari pelayanan.
“Dengan adanya aplikasi tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang ada di Kecamatan Winong. Ke depan aplikasi ini juga diharapkan dapat diimplementasikan ke seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Pati,” tandasnya.
(Red/Sh)