Pati, www.suarahukum-news.com | Masyarakat Kabupaten Pati beberapa hari terakhir telah digemparkan dengan beredarnya video berdurasi 40 detik yang menampilkan tentang kebersamaan antara laki-laki dan perempuan serta menampilkan tentang isi pesan singkat WhatsApp dengan kata mesra layaknya sepasang kekasih atau suami istri. (23/05)
Tanpa menunggu lama, Rekamanan Video berdurasi 40 detik tersebut lantas menarik sejumlah perhatian masyarakat, terlebih KPU Kabupaten Pati saat ini sedang mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati periode 2024-2029.
Menjawab teka-teki hubungan terlarang itu, Supriyanto selaku Ketua KPU Kabupaten Pati menyatakan bahwa pihaknya untuk sementara belum bisa memberikan tanggapannya. Pasalnya, persoalan dugaan hubungan antara Komisioner dengan salah satu Staf KPU Pati masih di bahas ditingkat KPU Provinsi.

“Untuk sementara no komen dulu. Persoalan ini menjadi pembahasan di tingkat Provinsi,” ujar Supriyanto Ketua KPU Pati singkat, saat dimintai tanggapan oleh awak Media di Kantornya tentang beredarnya video berdurasi 40 detik yang menunjukkan kemesraan dalam suatu hubungan antara Komisioner KPU dengan Staf KPU Pati, Jumat (24/05).
Dalam rekaman video yang berdurasi 40 detik itu secara jelas menunjukkan keakraban sepasang pria dan wanita, baik saat berpose foto, maupun saat saling membalas pesan singkat WhatsApp antara satu sama lainnya. Perbuatan yang tidak patut ditiru tersebut banyak mendapat kecaman dari masyarakat lantaran tidak mencerminkan sosok publik figur, terlebih saat ini KPU Kabupaten Pati sedang mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024.
Sebelumnya, dugaan perselingkuhan tersebut sempat diberitakan di beberapa kanal Media Online, dan menjadi ramai sebagai bahan perbincangan masyarakat luas. Dalam keterangannya Komisioner KPU Pati Khusnul Imanudin membenarkan bahwa di dalam video tersebut memang merupakan salah satu Komisioner KPU Pati bersama Stafnya.
“Jadi memang benar bahwa dalam video yang sudah beredar luas di masyarakat kami membenarkan, untuk identitas laki-laki adalah Komisioner KPU Pati, sementara yang perempuan adalah dari Staf KPU dan itu sudah terkonfirmasi,” katanya, Kamis (23/5/2024).
Saat ini, lanjut Khusnul Imanudin, Juga banyak masyarakat yang mulai menanyakan kejelasan terkait video tersebut. Sehingga, menurutnya hal ini dapat membuat kinerja KPU Pati agak terganggu.
“Saat ini kami sedang fokus pada tahapan Pilkada yang memang menyita waktu dan tenaga. Tetapi tiba-tiba ada video viral yang sudah beredar di masyarakat, sehingga kemudian banyak yang menanyakan hal itu kepada kami, apakah memang benar,” ujarnya.
Menurutnya, kasus dugaan perselingkugan ini telah mencoreng nama baik KPU Pati, sehingga tidak bisa diberikan toleransi.
“Soal kinerja mungkin masih bisa dibantu teman-teman yang lain, tetapi jika perselingkuhan merupakan hal paling tidak termaafkan dan tidak bisa ditolerir,” katanya.
Ia mengatakan, video tersebut juga telah sampai ke KPU Provinsi Jawa Tengah. Sehingga jika nanti Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) turun tangan, pihaknya berkomitmen akan terbuka memberikan penjelasan.
“Jika nanti DKPP meminta (penjelasan, Red), maka kita akan mengkonfirmasi. Bahkan, kita juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian jika memang diminta. Hal ini kami lakukan supaya bisa melindungi marwah KPU,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya mendorong masyarakat tetap percaya terhadap KPU Pati. Pihaknya juga berjanji akan segera menyelesaikan masalah ini secepatnya.
“Kami juga meminta maaf kepada masyarakat atas hal ini. Selain itu kami akan tetap menjaga marwah KPU sebagai penyelenggara negara walaupun ada video viral ini. Juga kami pastikan bersama teman-teman kesekretariatan, tahapan Pilkada tidak akan terganggu,” pungkasnya.
(Red/Tg)