Pati, www.suarahukum-news.com | Setelah memasuki 100 hari masa kerja pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pati terpilih periode 2024-2029, Ketua LSM Aliansi Rakyat menyebut bahwa pasangan H. Sudewo, S.T, M.T, dan Risma Ardhi Chandra adalah paling banyak menuai kontroversi sepanjang sejarah di kota Bumi Mina Tanai. (11/06)
“Mulai awal menjabat sudah muncul isu soal larangan takbir keliling dengan alasan kondusifitas lapangan, namun kemudian diperbolehkan kembali, selanjutnya tentang dirumahkannya ratusan pekerja non ASN di RSUD Soewondo, larangan penggunaan sound horeg yang selanjutnya diperbolehkan dengan berganti nama sound karnaval dengan ketentuan 16 sub single, serta beberapa statement yang juga dinilai sangat kontroversial, salah satunya adalah ada kalimat ‘ndasmu’ serta kebijakan lain yang dianggap kurang berpihak pada rakyat kecil,” ungkap Dwijo Siswanto, Ketua LSM Aliansi Rakyat dikediamannya, saat melakukan kordinasi dengan beberapa para aktivis, Selasa (11/06) malam.
Selain itu, Ketua LSM Aliansi Rakyat juga menyebut jika masih ada beberapa kebijakan yang dinilai sangat krusial dan perlu kajian lebih mendalam. Diantaranya seperti penetapan 5 hari belajar di sekolah baik SD dan MI atau sederajat karena berkaitan dengan pendidikan tentunya harus ada sosialisasi dan penyesuaian terkait jam belajar siswa maupun kurikulum yang selama ini sudah berjalan di beberapa sekolah swasta.
“Khusus untuk sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) tentu akan kesulitan menyesuaikan kurikulum dan jam belajar. Karena disekolah swasta tersebut banyak pelajaran tambahan seperti hafalan kitab, tajwid, maupun pelajaran keagamaan lainnya, selain belajar pada kurikulum umum seperti di SD sekolahan tersebut (swasta) juga ada waktu belajar diluar jam sekolah,” kata Dwijo Siswanto atau pria yang akrab di sapa dengan Bang Leak Pati.
Bahkan, lanjut Dwijo Siswanto, kenaikan pajak sebesar 250 % juga dinilai sangat kurang berpihak pada rakyat kecil terutama pada masyarakat yang berpenghasilan rendah. Karena, hal ini berpotensi memicu kontroversi baru pada saat proses penarikan pajak ditingkat bawah (desa).
“Meskipun berdasarkan narasi pak bupati yang kami lihat dan kami baca, memang pihaknya tidak membuat peraturan (kenaikan pajak 250) atau peraturan daerah tersebut, akan tetapi di era kepemimpinan pak bupati sekarang inilah kebajikan tersebut dijalankan, artinya yang menjalankan kebijakan itu (kenaikan pajak 250 %) adalah atas dasar keputusan bupati yang sekarang,” sebutnya menambahkan.
Belum lagi, masih kata Dwijo Siswanto, untuk progres dibidang pertanian, jika saya melihat masih belum optimalnya kinerja PPL dari Dispertan Pati. Hal ini berdasarkan kroscek kami langsung di lapangan, yaitu masih adanya oknum PPL yang hanya mengambil kesimpulan dari para Poktan. Hal ini justru berbanding terbalik, karena, seharusnya PPL itu menjadi pendamping dan bukan pendopleng informasi soal pertanian dan harus mendampingi segala keluhan bagi para petani, mulai dari pemilihan benih, pupuk, mengatasi hama, penyakit tanaman, serta agar nilai jual hasil panen lebih stabil dengan harga yang memuaskan bagi para petani.
Disisi lain, Dwijo Siswanto juga sangat menyayangkan adanya kejadian atraksi penyanyi ibukota atas goyangan dan gerakannya yang dinilai memicu kontoversi di masyarakat. Terlebih aula pendopo adalah tempat formal yang biasa digunakan untuk acara kegiatan pemerintah daerah.
“Hal ini sangat disayangkan, karena dapat menciderai kepercayaan masyarakat terhadap sosok pemimpin. Semoga hal ini, tidak terulang dimasa depan,” tuturnya menambahkan.
Pada kesempatan itu, Dwijo Siswanto juga berharap agar segala bentuk kontroversi yang ada saat ini dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi bersama agar lebih baik untuk kedepannya. Kepala daerah sudah semestinya menjadi pengayom bagi masyarakat dan bukan sebaliknya justru memicu terjadinya kontroversi ditengah masyarakat.
“Jadi pemimpin jangan anti kritik, kalau pemerintahan sudah berjalan dengan baik, yang ada hanya keselarasan dan rasa kebersamaan serta saling bergandengan tangan untuk bersama membangun kota tercinta ini,” pesannya.
Tak lupa, Dwijo Siswanto juga tidak ingin melihat adanya pengelompokan terhadap jajaran OPD, karena hal ini sangat berdampak pada citra dan tingkat kepercayaan masyarakat atas kinerja seorang pimpinan kepada bawahan.
“Sudah semestinya, kita sebagai masyarakat tetap mendukung penuh progam dan kebijakan pemerintah daerah selama tidak bertentangan dengan hak-hak rakyat kecil. Dan mari bersama untuk saling menciptakan situasi yang kondusif, agar tercipta pemerintahan daerah yang aman, nyaman dan sejahtera,” harapnya.
Untuk diketahui, terlepas dari kontroversi yang ada, pemerintah daerah sudah banyak memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di Kabupaten Pati, diantaranya seperti menggeliat nya pembangunan infrastruktur di berbagai bidang, masuknya berbagai investor yang berpotensi terbukanya peluang lapangan pekerjaan yang dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi di masyarakat serta penerapan sistem manajemen birokasi yang lebih baik.
“Mari bersama untuk saling introspeksi diri dan saling memberikan kontribusi positif demi kemajuan dan perubahan daerah agar lebih baik,” pungkasnya.
(Red/Tg)












